Berita

Dito Mahendra usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Presisi

Soal Senpi Ilegal, Polri Panggil Dito Mahendra Kedua Kalinya

SELASA, 04 APRIL 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi bakal panggil pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api pada Kamis lusa (6/4). Pemanggilan kedua ini dilakukan juga karena status kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis. Hari Kamis kita berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Djuhandani menyebut saat pemanggilan pertama, Dito tidak hadir karena sedang berada di luar kota.


"Dito mengirim seorang lawyer yang menyampaikan tidak bisa hadir karena di luar kota, namun kami pertegas, kami kepengin tahu di luar kotanya mana, ternyata dari lawyer juga tidak bisa menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi, tetapi kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Djuhandani.

Selain memanggil Dito untuk kedua kali, penyidik Bareskrim Polri sejauh ini juga telah memerika 8 orang saksi.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra yang berada di Jalan Erlangga, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin malam (13/3) menemukan 15 pucuk senjata api.

Dari jumlah tersebut, 9 senjata api dinyatakan tidak memiliki dokumen.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya