Berita

Tangkapan layar siaran berita dari 9News tentang larangan TikTok terhadap pegawai negeri di Australia/Net

Dunia

Ikuti Langkah Amerika, Australia Melarang PNS Instal Aplikasi TikTok

SELASA, 04 APRIL 2023 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Australia menambah panjang daftar negara yang melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi berbagi video TikTok.

Menurut sebuah laporan, Perdana Menteri Anthony Albanese telah menyetujui larangan yang sebelumnya diberlakukan negara-negara lain termasuk AS, Kanada, Inggris, dan Selandia Baru.

Menanggapi keputusan tersebut, manajer umum TikTok Australia dan Selandia Baru, Lee Hunter, mengaku sangat kecewa. Mengklaim itu didorong oleh faktor politik, bukan oleh fakta.


"Kami juga kecewa karena TikTok, dan jutaan warga Australia yang menggunakannya, dibiarkan mengetahui keputusan ini melalui media, meskipun kami berulang kali menawarkan untuk terlibat secara konstruktif dengan pemerintah tentang kebijakan ini," kata Hunter dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari 9News, Selasa (4/4).

"Sekali lagi, kami menekankan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok memiliki risiko keamanan bagi warga Australia dan tidak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya," katanya.

Ia menekankan bahwa jutaan pengguna Australia berhak memiliki pemerintah yang bisa membuat keputusan berdasarkan fakta dan yang memperlakukan semua bisnis dengan adil, terlepas dari negara asalnya.

Bulan lalu, Menteri Skema Asuransi Disabilitas Nasional, Bill Shorten, mengatakan TikTok sebagai masalah serius.

"Pemerintah sedang meninjau platform media sosial tersebut," kata Shorten.

Pakar keamanan dunia maya Susan McLean juga mengatakan aplikasi TikTok tidak aman untuk digunakan.

"Politisi benar-benar perlu melangkah maju dan mulai menggunakan platform yang lebih sah, jika Anda suka, di mana keamanan negara tidak akan dikompromikan oleh penggunaannya," katanya.

McLean mengatakan bahwa perusahaan yang berbasis di China itu, terikat kepada pemerintah China.

Beberapa hari lalu, Selandia Baru juga menjadi negara terbaru yang memberlakukan pembatasan seperti itu yang diberlakukan terhadap ponsel staf pemerintah.

Langkah tersebut dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, akan memberikan data pengguna seperti riwayat penelusuran dan lokasi kepada pemerintah China, atau mendorong propaganda dan informasi yang salah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya