Berita

Tangkapan layar siaran berita dari 9News tentang larangan TikTok terhadap pegawai negeri di Australia/Net

Global

Ikuti Langkah Amerika, Australia Melarang PNS Instal Aplikasi TikTok

SELASA, 04 APRIL 2023 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Australia menambah panjang daftar negara yang melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi berbagi video TikTok.

Menurut sebuah laporan, Perdana Menteri Anthony Albanese telah menyetujui larangan yang sebelumnya diberlakukan negara-negara lain termasuk AS, Kanada, Inggris, dan Selandia Baru.

Menanggapi keputusan tersebut, manajer umum TikTok Australia dan Selandia Baru, Lee Hunter, mengaku sangat kecewa. Mengklaim itu didorong oleh faktor politik, bukan oleh fakta.


"Kami juga kecewa karena TikTok, dan jutaan warga Australia yang menggunakannya, dibiarkan mengetahui keputusan ini melalui media, meskipun kami berulang kali menawarkan untuk terlibat secara konstruktif dengan pemerintah tentang kebijakan ini," kata Hunter dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari 9News, Selasa (4/4).

"Sekali lagi, kami menekankan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok memiliki risiko keamanan bagi warga Australia dan tidak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya," katanya.

Ia menekankan bahwa jutaan pengguna Australia berhak memiliki pemerintah yang bisa membuat keputusan berdasarkan fakta dan yang memperlakukan semua bisnis dengan adil, terlepas dari negara asalnya.

Bulan lalu, Menteri Skema Asuransi Disabilitas Nasional, Bill Shorten, mengatakan TikTok sebagai masalah serius.

"Pemerintah sedang meninjau platform media sosial tersebut," kata Shorten.

Pakar keamanan dunia maya Susan McLean juga mengatakan aplikasi TikTok tidak aman untuk digunakan.

"Politisi benar-benar perlu melangkah maju dan mulai menggunakan platform yang lebih sah, jika Anda suka, di mana keamanan negara tidak akan dikompromikan oleh penggunaannya," katanya.

McLean mengatakan bahwa perusahaan yang berbasis di China itu, terikat kepada pemerintah China.

Beberapa hari lalu, Selandia Baru juga menjadi negara terbaru yang memberlakukan pembatasan seperti itu yang diberlakukan terhadap ponsel staf pemerintah.

Langkah tersebut dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, akan memberikan data pengguna seperti riwayat penelusuran dan lokasi kepada pemerintah China, atau mendorong propaganda dan informasi yang salah.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya