Berita

Fatia Maulidiyanti didampingi Tim Kuasa Hukum, Muhammad Isnur/RMOL

Politik

Punya Pengaruh, Luhut Diduga Kontrol Penegakan Hukum Fatia dan Haris

SENIN, 03 APRIL 2023 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti selesai menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).

Tim kuasa hukum Fatia dan Haris, Muhammad Isnur, menyebut kliennya merupakan korban kriminalisasi UU ITE pejabat negara.

Fatia dan Haris dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan setelah memaparkan penelitian tentang bisnis militer di Blok Wabu berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer, Studi Kasus Intan Jaya di Papua".


Penelitian itu, dilakukan oleh 9 lembaga yakni YLBHI, WALHI, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace, Trend Asia, dan #BersihkanIndonesia

"Aktivitas yang dilakukan Fatia dan Haris merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mengontrol kerja pemerintah dan pejabat publik agar tak terjadi absolutisme kekuasaan," kata Isnur.

Proses pemidanaan terhadap Fatia dan Haris merupakan hal tak berdasar dan dipaksakan. Sepanjang proses hukum berjalan, tim hukum menemukan sejumlah kejanggalan.

Isnur menegaskan, kasus kriminalisasi Fatia dan Haris begitu kental dengan muatan politik. Apalagi, saksi pelapor merupakan Luhut Binsar Pandjaitan yang notabene Menteri Koordinator Maritim dan Investasi.

"Luhut pun terkenal memiliki pengaruh yang sangat besar di pemerintahan, sehingga dia diduga mudah untuk mengontrol proses penegakan hukum terhadap Fatia dan Haris,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya