Berita

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Politik

Hingga Batas Akhir, 10 Ribu Lebih Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN ke KPK

SENIN, 03 APRIL 2023 | 10:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski masa penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara telah berakhir pada 31 Maret 2023, masih ada 10 ribu lebih penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor (WL) yang belum menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, sampai batas akhir penyampaian LHKPN tahun pelaporan 2022, 31 Maret 2023, KPK telah menerima 361.568 pelaporan dari jumlah keseluruhan 372.253 WL.

"KPK menyampaikan apresiasi kepada 97 persen PN/WL yang telah memenuhi kewajibannya menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2022 secara tepat waktu," ujar Ipi kepada wartawan, Senin pagi (3/4).


Hal tersebut merupakan bentuk akuntabilitas bagi PN atau WL dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaan mereka.

"Kami juga mengimbau kepada 10.685 PN/WL yang belum lapor LHKPN untuk segera menyampaikannya kepada KPK. Mengingat LHKPN juga berfungsi sebagai instrumen untuk mengawasi harta kekayaan PN/WL serta pengelolaan SDM, seperti mengangkat atau mempromosikan PN/WL berdasarkan kepatuhan LHKPN-nya," papar Ipi.

Adapun rincian data pelaporan LHKPN adalah, lanjut Ipi, di jajaran yudikatif dari total 18.635 WL sebanyak 18.371 atau 98,6 persen telah menyampaikan. Di jajaran legislatif pusat dan daerah, dari 20.064 WL, sebanyak 17.661 atau 88 persen sudah menyampaikan.

Kemudian di jajaran eksekutif pusat dan daerah, dari total 290.891 WL, sebanyak 283.474 atau 97,5 persen telah menyampaikan. Dan dari jajaran BUMN/BUMD, dari total 42.663 WL sejumlah 42.062 atau 98,6 persen telah melaporkan LHKPN.

"KPK juga mencatat 23 pemerintah daerah tingkat provinsi dan 369 pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota telah melaporkan LHKPN-nya 100 persen," pungkas Ipi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya