Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Ruang Sidang Utama di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Dua Perkara Etik Ketua KPU Soal Hasnaeni Diputus DKPP Hari Ini

SENIN, 03 APRIL 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, bakal diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini, Senin (3/4).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito mengatakan, sidang perkara dugaan KEPP Hasyim Asyari digelar bersamaan dengan beberapa perkara lainnya.

“Hari Senin cuma tiga putusan. Cuma (perkara) Sangihe (KPU wilayah Sulawesi Utara), sama Ketua KPU 2 perkaranya, digabung saja. (Total) jadi tiga (agenda sidang perkara),” ujar Heddy kepada wartawan, Senin (3/4).


Berdasarkan agenda sidang yang disusun pada hari ini, untuk dua perkara KEPP Ketua KPU RI, salah satunya dicatat DKPP sebagai perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023.

Dalam perkara yang diadukan Dendi Budiman itu, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein.

Sedangkan pada perkara kedua, yaitu 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Hasnaeni, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Adapun dalam satu perkara lain yang akan disidangkan hari ini bernomor 10-PKE-DKPP/I/2023, terdapat satu Anggota KPU RI, yaitu Idham Holik, dan 9 Anggota KPU di sejumlah wilayah Sulawesi Utara yang diadukan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih.

Pihak Pengadu mengadukan dugaan kecurangan 10 penyelenggara pemilu tersebut dalam tahapan verifikasi partai politik (paprol) calon peserta Pemilu Serentak 2024. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya