Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Ruang Sidang Utama di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Dua Perkara Etik Ketua KPU Soal Hasnaeni Diputus DKPP Hari Ini

SENIN, 03 APRIL 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, bakal diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini, Senin (3/4).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito mengatakan, sidang perkara dugaan KEPP Hasyim Asyari digelar bersamaan dengan beberapa perkara lainnya.

“Hari Senin cuma tiga putusan. Cuma (perkara) Sangihe (KPU wilayah Sulawesi Utara), sama Ketua KPU 2 perkaranya, digabung saja. (Total) jadi tiga (agenda sidang perkara),” ujar Heddy kepada wartawan, Senin (3/4).


Berdasarkan agenda sidang yang disusun pada hari ini, untuk dua perkara KEPP Ketua KPU RI, salah satunya dicatat DKPP sebagai perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023.

Dalam perkara yang diadukan Dendi Budiman itu, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein.

Sedangkan pada perkara kedua, yaitu 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Hasnaeni, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Adapun dalam satu perkara lain yang akan disidangkan hari ini bernomor 10-PKE-DKPP/I/2023, terdapat satu Anggota KPU RI, yaitu Idham Holik, dan 9 Anggota KPU di sejumlah wilayah Sulawesi Utara yang diadukan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih.

Pihak Pengadu mengadukan dugaan kecurangan 10 penyelenggara pemilu tersebut dalam tahapan verifikasi partai politik (paprol) calon peserta Pemilu Serentak 2024. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya