Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Populer di Paris sebagai Alternatif Transportasi, Skuter Terancam Dilarang karena Membahayakan Pejalan Kaki

SENIN, 03 APRIL 2023 | 06:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Skuter listrik yang populer di Paris sebagai kendaraan alternatif transportasi, saat ini tengah menjadi perdebatan serius di tengah kabar kemungkinan bahwa kendaraan itu akan dilarang di jalan-jalan utama kota.

Prancis, salah satu kota pertama yang mengadopsi e-skuter, sedang dalam pertimbangan untuk menentukan pelarangan skuter, menyusul beberapa kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan tersebut.

Dua puluh satu tempat pemungutan suara telah didirikan di seluruh kota, menurut laporan Reuters. Warga Paris diminta memberikan suara mereka apakah setuju dengan pelarangan tersebut atau tidak. Diperkirakan, sekitar 1 juta lebih penduduk akan memberikan suaranya pada Minggu (2/4).


Paris memiliki hampir 15.000 e-skuter di jalanan, yang sejuah ini banyak dioperasikan oleh beberapa perusahaan.

Ini adalah kendaraan paling populer terutama bagi kalangan muda, tetapi jumlah kecelakaan yang ditimbulkannya juga mengkhawatirkan. The Guardian melaporkan pada 2022, tiga orang tewas dan 459 luka-luka dalam kecelakaan e-skuter di Paris.

Pada Juni 2021, seorang wanita Italia berusia 31 tahun tewas setelah ditabrak oleh e-skuter dengan dua penumpang di dalamnya saat berjalan di sepanjang Sungai Seine.

Banyak yang mengeluh keberadaan skuter malah membuat mereka was-was dan tidak bisa menikmati berjalan kaki di trotoar dengan aman.

Mereka mengatakan, skuter "terlalu cepat" dan harus dibatasi secara mekanis agar lebih lambat.

“Mereka berbahaya karena masuk dan keluar dari lalu lintas,” kata warga lain.

"Mereka berbahaya, baik bagi mereka yang menggunakannya maupun pejalan kaki," kata yang lainnya.

Sayangnya, polisi kerap tidak peka terhadap masalah ini. Skuter tetap berkeliaran dengan kecepatan penuh dan sering kali menabrak pejalan kaki.

Menteri Transportasi Clement Beaune, yang akan mendukung kelanjutan e-skuter di Paris meski dengan lebih banyak aturan, mengatakan e-skuter telah menggantikan hingga satu dari lima perjalanan yang seharusnya dilakukan dengan kendaraan penghasil emisi.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Bebas Aktif Tapi di Bawah Komando Trump

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:50

Prabowo Mirip Soeharto Tidak Mau Dispekulasikan Publik

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:28

Belasan Siswa SMK Cedera Akibat Panggung Acara Perpisahan Ambruk

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:58

Modeling Budidaya Lobster di Batam Penuhi Kebutuhan Imlek

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:42

Polisi Lakukan Ekshumasi Selidiki Kematian Santri di Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:21

Sate Maranggi Mbah Goen Hadirkan Sentuhan Budaya Sunda dan Wisata Alam

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:58

Green Jobs Class Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:36

TNI Gercep Atasi Sedimentasi di Perairan Aceh Tamiang

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:19

Legislator PKB Minta Pemprov Hati-hati Terapkan Opsen Pajak Kendaraan

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:59

Puluhan Warga Keracunan di Purworejo Tidak Terkait MBG

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:33

Selengkapnya