Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/RMOL

Politik

Polemik Transaksi Janggal di Kemenkeu, Bukti Ketidakberesan Kepemimpinan Jokowi

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 23:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polemik transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dianggap sebagai indikasi lemahnya peran Presiden Joko Widodo selama ini. Bahkan, juga menunjukkan ketidakberesan leadership (kepemimpinan) Presiden lantaran polemik tersebut menjadi tontonan publik.

"Mestinya perkara transaksi janggal senilai 349 T ini dapat diselesaikan di tangan Presiden. Dengan semakin viralnya transaksi ini maka semakin menunjukkan lemahnya peran presiden," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, kasus transaksi janggal tersebut terjadi di eksekutif. Sehingga, jika pimpinan tertinggi eksekutif berwibawa, maka tidak perlu lama-lama dan membuang energi seperti saat ini.


"Sri Mulyani dan Mahfud sama-sama pembantu presiden, tinggal panggil saja keduanya dan selesaikan di meja presiden, selesai urusan," kata Saiful.

Jika seperti saat ini kata Saiful, terlihat bahwa Sri Mulyani dan Mahfud MD sedang dibenturkan. Bahkan, benturan di antara kedua anak buahnya Jokowi itu dapat dicurigai adanya kepentingan tertentu di belakang itu semua.

Menurut Saiful, smeua pihak banyak dirugikan atas polemik transaksi janggal di Kemenkeu. Padahal masalah bisa diselesaikan oleh Presiden selau Kepala Negara.

"Kalau presiden memiliki leadership yang baik, sehari selesai urusan transaksi janggal di Kemenkeu tersebut," pungkas Saiful.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya