Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/RMOL

Politik

Polemik Transaksi Janggal di Kemenkeu, Bukti Ketidakberesan Kepemimpinan Jokowi

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 23:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polemik transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dianggap sebagai indikasi lemahnya peran Presiden Joko Widodo selama ini. Bahkan, juga menunjukkan ketidakberesan leadership (kepemimpinan) Presiden lantaran polemik tersebut menjadi tontonan publik.

"Mestinya perkara transaksi janggal senilai 349 T ini dapat diselesaikan di tangan Presiden. Dengan semakin viralnya transaksi ini maka semakin menunjukkan lemahnya peran presiden," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, kasus transaksi janggal tersebut terjadi di eksekutif. Sehingga, jika pimpinan tertinggi eksekutif berwibawa, maka tidak perlu lama-lama dan membuang energi seperti saat ini.


"Sri Mulyani dan Mahfud sama-sama pembantu presiden, tinggal panggil saja keduanya dan selesaikan di meja presiden, selesai urusan," kata Saiful.

Jika seperti saat ini kata Saiful, terlihat bahwa Sri Mulyani dan Mahfud MD sedang dibenturkan. Bahkan, benturan di antara kedua anak buahnya Jokowi itu dapat dicurigai adanya kepentingan tertentu di belakang itu semua.

Menurut Saiful, smeua pihak banyak dirugikan atas polemik transaksi janggal di Kemenkeu. Padahal masalah bisa diselesaikan oleh Presiden selau Kepala Negara.

"Kalau presiden memiliki leadership yang baik, sehari selesai urusan transaksi janggal di Kemenkeu tersebut," pungkas Saiful.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya