Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/RMOL

Politik

Polemik Transaksi Janggal di Kemenkeu, Bukti Ketidakberesan Kepemimpinan Jokowi

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 23:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polemik transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dianggap sebagai indikasi lemahnya peran Presiden Joko Widodo selama ini. Bahkan, juga menunjukkan ketidakberesan leadership (kepemimpinan) Presiden lantaran polemik tersebut menjadi tontonan publik.

"Mestinya perkara transaksi janggal senilai 349 T ini dapat diselesaikan di tangan Presiden. Dengan semakin viralnya transaksi ini maka semakin menunjukkan lemahnya peran presiden," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, kasus transaksi janggal tersebut terjadi di eksekutif. Sehingga, jika pimpinan tertinggi eksekutif berwibawa, maka tidak perlu lama-lama dan membuang energi seperti saat ini.


"Sri Mulyani dan Mahfud sama-sama pembantu presiden, tinggal panggil saja keduanya dan selesaikan di meja presiden, selesai urusan," kata Saiful.

Jika seperti saat ini kata Saiful, terlihat bahwa Sri Mulyani dan Mahfud MD sedang dibenturkan. Bahkan, benturan di antara kedua anak buahnya Jokowi itu dapat dicurigai adanya kepentingan tertentu di belakang itu semua.

Menurut Saiful, smeua pihak banyak dirugikan atas polemik transaksi janggal di Kemenkeu. Padahal masalah bisa diselesaikan oleh Presiden selau Kepala Negara.

"Kalau presiden memiliki leadership yang baik, sehari selesai urusan transaksi janggal di Kemenkeu tersebut," pungkas Saiful.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya