Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Nusantara

Lebih Kejam dari Pinjol, Pengusaha Potong Upah 25 Persen Bakal Dipidana

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh bakal melaporkan perusahaan yang kedapatan memotong upah, meski hingga kini belum ada laporan masuk.

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, pihaknya terus memantau dan menunggu hingga 5-10 April, karena buruh biasa menerima gaji di tanggal itu.

Bilaa ditemui ada perusahaan memotong upah, dia menginstruksikan kepada buruh segera membuat laporan polisi. Sebab membayar upah di bawah upah minimum masuk kategori tindak pidana.


“Itu melanggar UU Ketenagakerjaan, bahkan UU Cipta Kerja. Perusahaan membayar di bawah upah minimum bisa dipenjara minimal 1 tahun,” kata Said Iqbal, Minggu (2/4).

Untuk itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengimbau agar pengusaha tidak menerapkan Permenaker No 5 Tahun 2023. Terlebih Permenaker statusnya di bawah Undang Undang.

Itu sebabnya Said Iqbal menilai kebijakan memperbolehkan memotong upah buruh hingga 25 persen lebih kejam dari pinjaman online (Pinjol).

“Karena lebih kuat Undang Undang dibanding Permenaker. Undang Undangnya tidak dihapus. Jadi kita akan gunakan untuk mempidanakan pengusaha,” tegasnya.

Selain mengadukan secara pidana, Said juga menyerukan kepada buruh, bila perusahaan memaksa pemotongan upah, langsung kirim pemberitahuan mogok kerja.

“Mogok kerja sah dilakukan, ketika pengusaha memotong paksa upah buruh,” tegas Iqbal yang juga Presiden KSPI.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya