Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Kasus Rp 349 Triliun Berpotensi Picu Revolusi Sosial

OLEH: YUDI SYAMHUDI SUYUTI
MINGGU, 02 APRIL 2023 | 06:20 WIB

KASUS kejahatan keuangan Rp349 triliun yang diungkap Ketua Komite Nasional Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, dan jajarannya, harus benar-benar dituntaskan.

Presiden Joko Widodo juga harus benar-benar memberikan atensi dan terlibat secara strategis dalam penanganan kasus tersebut. Jika tidak dituntaskan, maka kasus-kasus kejahatan keuangan lain yang lebih besar akan muncul. Dan ini berpotensi memicu terjadinya revolusi sosial.

Potensi ini tidak main-main, krisis keuangan perbankan yang menimpa Amerika Serikat menjadi gambaran gelombang anjloknya perekonomian negara adidaya itu.

Sementara di Indonesia, terbongkarnya kejahatan keuangan berupa pencucian uang yang dioperasikan Kementerian Keuangan, berdampak ketidakpercayaan publik pada institusi lembaga pemerintahan.

Nanti institusi apa lagi yang terbongkar dan angkanya jangan-jangan lebih spektakuler lagi. Dan bahayanya lagi, kasus pencucian uang juga melibatkan perbankan, pasar modal, dan platform-platform keuangan lainnya. Termasuk investasi melalui jasa keuangan digital untuk mencuci uangnya.

Sementara rakyat di tingkat akar rumput semakin sulit. Bayar listrik sulit, biaya anak sekolah sulit, kebutuhan makan sehari-hari juga semakin berat. Seperti beras mahal yang ada indikasi ditimbun.

Belum lagi jeratan pinjaman online, meskipun legal yang digunakan untuk usaha, akan tetapi rantai ekonomi rata-rata, baik di tingkat keluarga, yang bersumber dari bekerja maupun berusaha melalui UMKM jauh dari seimbang. Atau bisa disebut lebih besar pasak daripada tiang.

Kesenjangan rakyat banyak dengan para pelaku kejahatan keuangan dengan terbongkarnya uang gelap ratusan triliun, tentu membuat rakyat semakin hari, semakin sakit hati. Ini bahaya. Karena akan menghasilkan krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga Pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga lainnya. Termasuk Partai Politik. Karena dugaan-dugaan dapat merembet kemana-mana.

Jadi atas kejadian ini, masalah kejahatan keuangan harus benar-benar dituntaskan sampai benar-benar tuntas. Dampaknya sangat besar jika tidak tuntas. Revolusi sosial berpotensi terjadi.

Kami berharap Presiden Jokowi benar-benar serius menangani ini bersama Pak Mahfud MD dan Aparat Penegak Hukum. Sebelum bara api ini membesar dan sulit dipadamkan.

Penulis adalah Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya