Berita

Perusakan hutan mangrove di pesisir Bandar Lampung/ Ist

Nusantara

Teguran Tak Diindahkan, Walhi Lapor Perusakan Hutan Mangrove Pesisir Bandar Lampung ke Ditreskrimsus

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 05:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengrusakan hutan mangrove yang dijadikan tambak udang di pesisir Kota Bandar Lampung membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengambil langkah hukum. Walhi telah resmi melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung terkait pengrusakan hutan mangrove.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polda Lampung dan DKP Provinsi Lampung dan DLH Provinsi Lampung.

"Selasa (28/3), kami dari Walhi telah melapor secara resmi ke penyidik Krimsus Polda Lampung, DKP dan DLH Provinsi Lampung," kata Irfan Tri Mursi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (1/4).


Dia menjelaskan, dalam surat laporan yang langsung disampaikan kepada penyidik, pihaknya menyampaikan bukti-bukti terkait pengrusakan hutan mangrove di Pesisir Kota Bandar Lampung oleh dua oknum warga yang disinyalir pengusaha.

"Dalam laporan, kita juga telah cantumkan bukti-bukti, dokumen, foto-foto, dan pendukung lainnya. Kita minta terduga pelaku pengrusak hutan mangrove itu diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kota Karang, Bambang,saat dihubungi melalui sambungan ponsel mengaku telah diminta keterangan oleh pihak kepolisian dari penyidik Krimsus Polda Lampung.

"Jumat, (30/3), saya sudah diminta keterangan oleh penyidik Krimsus Polda Lampung, terkait perizinan dan surat dokumen dari DLH Kota Bandar Lampung. Tinggal keterangan pemetaan wilayah saja. Sementara dua orang terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.

Pelaporan ini berawal saat Walhi Lampung dan lurah Kota Karang, melakukan pengecekan lokasi hutan mangrove yang ditebang dan dijadikan tambak udang di Kelurahan Kota Karang, Kota Bandar Lampung, Minggu (26/3).

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, berdasarkan informasi pihaknya langsung melakukan cek lokasi mangrove yang ditebang dan dijadikan lokasi tambak.

Dia menjelaskan, beberapa bulan lalu dari Walhi dan Dinas lingkungan hidup Kota Bandar Lampung pernah melakukan peneguran terhadap oknum bernama Hartono dan Burhan.

"Kita sudah pernah tegur dan berikan peringatan dan tidak diindahkan. Segera kita buat laporan ke Polda Lampung," ujarnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya