Berita

Perusakan hutan mangrove di pesisir Bandar Lampung/ Ist

Nusantara

Teguran Tak Diindahkan, Walhi Lapor Perusakan Hutan Mangrove Pesisir Bandar Lampung ke Ditreskrimsus

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 05:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengrusakan hutan mangrove yang dijadikan tambak udang di pesisir Kota Bandar Lampung membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengambil langkah hukum. Walhi telah resmi melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung terkait pengrusakan hutan mangrove.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polda Lampung dan DKP Provinsi Lampung dan DLH Provinsi Lampung.

"Selasa (28/3), kami dari Walhi telah melapor secara resmi ke penyidik Krimsus Polda Lampung, DKP dan DLH Provinsi Lampung," kata Irfan Tri Mursi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (1/4).


Dia menjelaskan, dalam surat laporan yang langsung disampaikan kepada penyidik, pihaknya menyampaikan bukti-bukti terkait pengrusakan hutan mangrove di Pesisir Kota Bandar Lampung oleh dua oknum warga yang disinyalir pengusaha.

"Dalam laporan, kita juga telah cantumkan bukti-bukti, dokumen, foto-foto, dan pendukung lainnya. Kita minta terduga pelaku pengrusak hutan mangrove itu diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kota Karang, Bambang,saat dihubungi melalui sambungan ponsel mengaku telah diminta keterangan oleh pihak kepolisian dari penyidik Krimsus Polda Lampung.

"Jumat, (30/3), saya sudah diminta keterangan oleh penyidik Krimsus Polda Lampung, terkait perizinan dan surat dokumen dari DLH Kota Bandar Lampung. Tinggal keterangan pemetaan wilayah saja. Sementara dua orang terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.

Pelaporan ini berawal saat Walhi Lampung dan lurah Kota Karang, melakukan pengecekan lokasi hutan mangrove yang ditebang dan dijadikan tambak udang di Kelurahan Kota Karang, Kota Bandar Lampung, Minggu (26/3).

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, berdasarkan informasi pihaknya langsung melakukan cek lokasi mangrove yang ditebang dan dijadikan lokasi tambak.

Dia menjelaskan, beberapa bulan lalu dari Walhi dan Dinas lingkungan hidup Kota Bandar Lampung pernah melakukan peneguran terhadap oknum bernama Hartono dan Burhan.

"Kita sudah pernah tegur dan berikan peringatan dan tidak diindahkan. Segera kita buat laporan ke Polda Lampung," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya