Berita

Perusakan hutan mangrove di pesisir Bandar Lampung/ Ist

Nusantara

Teguran Tak Diindahkan, Walhi Lapor Perusakan Hutan Mangrove Pesisir Bandar Lampung ke Ditreskrimsus

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 05:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengrusakan hutan mangrove yang dijadikan tambak udang di pesisir Kota Bandar Lampung membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengambil langkah hukum. Walhi telah resmi melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung terkait pengrusakan hutan mangrove.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polda Lampung dan DKP Provinsi Lampung dan DLH Provinsi Lampung.

"Selasa (28/3), kami dari Walhi telah melapor secara resmi ke penyidik Krimsus Polda Lampung, DKP dan DLH Provinsi Lampung," kata Irfan Tri Mursi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (1/4).

Dia menjelaskan, dalam surat laporan yang langsung disampaikan kepada penyidik, pihaknya menyampaikan bukti-bukti terkait pengrusakan hutan mangrove di Pesisir Kota Bandar Lampung oleh dua oknum warga yang disinyalir pengusaha.

"Dalam laporan, kita juga telah cantumkan bukti-bukti, dokumen, foto-foto, dan pendukung lainnya. Kita minta terduga pelaku pengrusak hutan mangrove itu diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kota Karang, Bambang,saat dihubungi melalui sambungan ponsel mengaku telah diminta keterangan oleh pihak kepolisian dari penyidik Krimsus Polda Lampung.

"Jumat, (30/3), saya sudah diminta keterangan oleh penyidik Krimsus Polda Lampung, terkait perizinan dan surat dokumen dari DLH Kota Bandar Lampung. Tinggal keterangan pemetaan wilayah saja. Sementara dua orang terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.

Pelaporan ini berawal saat Walhi Lampung dan lurah Kota Karang, melakukan pengecekan lokasi hutan mangrove yang ditebang dan dijadikan tambak udang di Kelurahan Kota Karang, Kota Bandar Lampung, Minggu (26/3).

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, berdasarkan informasi pihaknya langsung melakukan cek lokasi mangrove yang ditebang dan dijadikan lokasi tambak.

Dia menjelaskan, beberapa bulan lalu dari Walhi dan Dinas lingkungan hidup Kota Bandar Lampung pernah melakukan peneguran terhadap oknum bernama Hartono dan Burhan.

"Kita sudah pernah tegur dan berikan peringatan dan tidak diindahkan. Segera kita buat laporan ke Polda Lampung," ujarnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya