Berita

Perusakan hutan mangrove di pesisir Bandar Lampung/ Ist

Nusantara

Teguran Tak Diindahkan, Walhi Lapor Perusakan Hutan Mangrove Pesisir Bandar Lampung ke Ditreskrimsus

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 05:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengrusakan hutan mangrove yang dijadikan tambak udang di pesisir Kota Bandar Lampung membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengambil langkah hukum. Walhi telah resmi melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung terkait pengrusakan hutan mangrove.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polda Lampung dan DKP Provinsi Lampung dan DLH Provinsi Lampung.

"Selasa (28/3), kami dari Walhi telah melapor secara resmi ke penyidik Krimsus Polda Lampung, DKP dan DLH Provinsi Lampung," kata Irfan Tri Mursi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (1/4).


Dia menjelaskan, dalam surat laporan yang langsung disampaikan kepada penyidik, pihaknya menyampaikan bukti-bukti terkait pengrusakan hutan mangrove di Pesisir Kota Bandar Lampung oleh dua oknum warga yang disinyalir pengusaha.

"Dalam laporan, kita juga telah cantumkan bukti-bukti, dokumen, foto-foto, dan pendukung lainnya. Kita minta terduga pelaku pengrusak hutan mangrove itu diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kota Karang, Bambang,saat dihubungi melalui sambungan ponsel mengaku telah diminta keterangan oleh pihak kepolisian dari penyidik Krimsus Polda Lampung.

"Jumat, (30/3), saya sudah diminta keterangan oleh penyidik Krimsus Polda Lampung, terkait perizinan dan surat dokumen dari DLH Kota Bandar Lampung. Tinggal keterangan pemetaan wilayah saja. Sementara dua orang terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.

Pelaporan ini berawal saat Walhi Lampung dan lurah Kota Karang, melakukan pengecekan lokasi hutan mangrove yang ditebang dan dijadikan tambak udang di Kelurahan Kota Karang, Kota Bandar Lampung, Minggu (26/3).

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, berdasarkan informasi pihaknya langsung melakukan cek lokasi mangrove yang ditebang dan dijadikan lokasi tambak.

Dia menjelaskan, beberapa bulan lalu dari Walhi dan Dinas lingkungan hidup Kota Bandar Lampung pernah melakukan peneguran terhadap oknum bernama Hartono dan Burhan.

"Kita sudah pernah tegur dan berikan peringatan dan tidak diindahkan. Segera kita buat laporan ke Polda Lampung," ujarnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya