Berita

Perusakan hutan mangrove di pesisir Bandar Lampung/ Ist

Nusantara

Teguran Tak Diindahkan, Walhi Lapor Perusakan Hutan Mangrove Pesisir Bandar Lampung ke Ditreskrimsus

MINGGU, 02 APRIL 2023 | 05:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengrusakan hutan mangrove yang dijadikan tambak udang di pesisir Kota Bandar Lampung membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengambil langkah hukum. Walhi telah resmi melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung terkait pengrusakan hutan mangrove.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polda Lampung dan DKP Provinsi Lampung dan DLH Provinsi Lampung.

"Selasa (28/3), kami dari Walhi telah melapor secara resmi ke penyidik Krimsus Polda Lampung, DKP dan DLH Provinsi Lampung," kata Irfan Tri Mursi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (1/4).


Dia menjelaskan, dalam surat laporan yang langsung disampaikan kepada penyidik, pihaknya menyampaikan bukti-bukti terkait pengrusakan hutan mangrove di Pesisir Kota Bandar Lampung oleh dua oknum warga yang disinyalir pengusaha.

"Dalam laporan, kita juga telah cantumkan bukti-bukti, dokumen, foto-foto, dan pendukung lainnya. Kita minta terduga pelaku pengrusak hutan mangrove itu diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kota Karang, Bambang,saat dihubungi melalui sambungan ponsel mengaku telah diminta keterangan oleh pihak kepolisian dari penyidik Krimsus Polda Lampung.

"Jumat, (30/3), saya sudah diminta keterangan oleh penyidik Krimsus Polda Lampung, terkait perizinan dan surat dokumen dari DLH Kota Bandar Lampung. Tinggal keterangan pemetaan wilayah saja. Sementara dua orang terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.

Pelaporan ini berawal saat Walhi Lampung dan lurah Kota Karang, melakukan pengecekan lokasi hutan mangrove yang ditebang dan dijadikan tambak udang di Kelurahan Kota Karang, Kota Bandar Lampung, Minggu (26/3).

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, berdasarkan informasi pihaknya langsung melakukan cek lokasi mangrove yang ditebang dan dijadikan lokasi tambak.

Dia menjelaskan, beberapa bulan lalu dari Walhi dan Dinas lingkungan hidup Kota Bandar Lampung pernah melakukan peneguran terhadap oknum bernama Hartono dan Burhan.

"Kita sudah pernah tegur dan berikan peringatan dan tidak diindahkan. Segera kita buat laporan ke Polda Lampung," ujarnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya