Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jepang Melarang Mainan Anak Produksi Dalam Negeri untuk Diekspor ke Rusia

SABTU, 01 APRIL 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang kembali memperkenalkan pembatasan baru terhadap Rusia, yaitu menambahkan mainan anak-anak ke dalam daftar barang yang terkena larangan ekspor.

Revisi aturan pembatasan disampaikan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Jumat (31/3).

Menurut pernyataan tersebut, selain barang-barang seperti baja, aluminium, mesin konstruksi, peralatan listrik, peralatan radio untuk navigasi, pesawat terbang, dan pesawat luar angkasa, daftar terbaru juga menampilkan barang-barang untuk anak-anak, seperti mainan, model skala, teka-teki, dan barang beroda (sepeda dan kereta bayi).


“Dalam lebih dari 200 tahun sejarah sanksi, tidak pernah ada larangan pasokan barang untuk anak-anak, ” tulis Andrey Suzdaltsev dari Fakultas Ekonomi Dunia dan Politik Dunia di Sekolah Tinggi Ekonomi menulis di saluran Telegramnya, seperti dikutip dari RT.

“Ternyata, Jepang telah menyatakan perang terhadap anak-anak Rusia,” tambahnya.

Menurut sebuah laporan oleh jaringan berita independen BNN, penyertaan mainan dalam larangan ekspor, terutama franchise Pokemon yang populer, menyoroti niat Jepang untuk menekan Rusia melalui berbagai cara. Itu termasuk menargetkan barang-barang konsumen yang memiliki signifikansi budaya dan ekonomi.

Larangan terbaru Tokyo adalah perluasan pembatasan yang diberlakukan awal tahun ini, yang mencakup barang-barang yang dapat digunakan untuk keperluan militer, barang penggunaan ganda, komoditas tertentu, dan semikonduktor.

Sejak dimulainya operasi militer Moskow di Ukraina, Jepang telah memberlakukan sanksi terhadap kepemimpinan, bank, dan perusahaan Rusia, dan mencabut status Rusia sebagai negara yang paling disukai dalam perdagangan.

Tokyo telah memasukkan lebih dari 50 perusahaan dan lebih dari 900 individu ke dalam daftar hitam. Otoritas Jepang juga membekukan aset bank Rusia dan aset hampir 40 perusahaan dan organisasi.

Moskow kemudian menanggapi dengan memasukkan Jepang ke dalam daftar yang disebut negara tidak ramah, dan melarang lusinan politisi Jepang dan perwakilan media mengunjungi Rusia.

Di antara langkah-langkah lain, Mowkow mengakhiri pengaturan yang diberlakukan sejak tahun 1991 yang memungkinkan warga Jepang untuk mengunjungi Kepulauan Kuril tanpa visa, dan telah memutuskan pembicaraan dengan Jepang untuk secara resmi mengakhiri Perang Dunia Kedua.

Jepang dan Rusia tidak pernah secara resmi membuat perjanjian damai setelah Perang Dunia II, karena perselisihan atas empat pulau paling selatan di rantai Kuril, yang disebut Jepang sebagai "Wilayah Utara".

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya