Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jepang Melarang Mainan Anak Produksi Dalam Negeri untuk Diekspor ke Rusia

SABTU, 01 APRIL 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang kembali memperkenalkan pembatasan baru terhadap Rusia, yaitu menambahkan mainan anak-anak ke dalam daftar barang yang terkena larangan ekspor.

Revisi aturan pembatasan disampaikan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Jumat (31/3).

Menurut pernyataan tersebut, selain barang-barang seperti baja, aluminium, mesin konstruksi, peralatan listrik, peralatan radio untuk navigasi, pesawat terbang, dan pesawat luar angkasa, daftar terbaru juga menampilkan barang-barang untuk anak-anak, seperti mainan, model skala, teka-teki, dan barang beroda (sepeda dan kereta bayi).


“Dalam lebih dari 200 tahun sejarah sanksi, tidak pernah ada larangan pasokan barang untuk anak-anak, ” tulis Andrey Suzdaltsev dari Fakultas Ekonomi Dunia dan Politik Dunia di Sekolah Tinggi Ekonomi menulis di saluran Telegramnya, seperti dikutip dari RT.

“Ternyata, Jepang telah menyatakan perang terhadap anak-anak Rusia,” tambahnya.

Menurut sebuah laporan oleh jaringan berita independen BNN, penyertaan mainan dalam larangan ekspor, terutama franchise Pokemon yang populer, menyoroti niat Jepang untuk menekan Rusia melalui berbagai cara. Itu termasuk menargetkan barang-barang konsumen yang memiliki signifikansi budaya dan ekonomi.

Larangan terbaru Tokyo adalah perluasan pembatasan yang diberlakukan awal tahun ini, yang mencakup barang-barang yang dapat digunakan untuk keperluan militer, barang penggunaan ganda, komoditas tertentu, dan semikonduktor.

Sejak dimulainya operasi militer Moskow di Ukraina, Jepang telah memberlakukan sanksi terhadap kepemimpinan, bank, dan perusahaan Rusia, dan mencabut status Rusia sebagai negara yang paling disukai dalam perdagangan.

Tokyo telah memasukkan lebih dari 50 perusahaan dan lebih dari 900 individu ke dalam daftar hitam. Otoritas Jepang juga membekukan aset bank Rusia dan aset hampir 40 perusahaan dan organisasi.

Moskow kemudian menanggapi dengan memasukkan Jepang ke dalam daftar yang disebut negara tidak ramah, dan melarang lusinan politisi Jepang dan perwakilan media mengunjungi Rusia.

Di antara langkah-langkah lain, Mowkow mengakhiri pengaturan yang diberlakukan sejak tahun 1991 yang memungkinkan warga Jepang untuk mengunjungi Kepulauan Kuril tanpa visa, dan telah memutuskan pembicaraan dengan Jepang untuk secara resmi mengakhiri Perang Dunia Kedua.

Jepang dan Rusia tidak pernah secara resmi membuat perjanjian damai setelah Perang Dunia II, karena perselisihan atas empat pulau paling selatan di rantai Kuril, yang disebut Jepang sebagai "Wilayah Utara".

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya