Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jepang Melarang Mainan Anak Produksi Dalam Negeri untuk Diekspor ke Rusia

SABTU, 01 APRIL 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang kembali memperkenalkan pembatasan baru terhadap Rusia, yaitu menambahkan mainan anak-anak ke dalam daftar barang yang terkena larangan ekspor.

Revisi aturan pembatasan disampaikan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Jumat (31/3).

Menurut pernyataan tersebut, selain barang-barang seperti baja, aluminium, mesin konstruksi, peralatan listrik, peralatan radio untuk navigasi, pesawat terbang, dan pesawat luar angkasa, daftar terbaru juga menampilkan barang-barang untuk anak-anak, seperti mainan, model skala, teka-teki, dan barang beroda (sepeda dan kereta bayi).


“Dalam lebih dari 200 tahun sejarah sanksi, tidak pernah ada larangan pasokan barang untuk anak-anak, ” tulis Andrey Suzdaltsev dari Fakultas Ekonomi Dunia dan Politik Dunia di Sekolah Tinggi Ekonomi menulis di saluran Telegramnya, seperti dikutip dari RT.

“Ternyata, Jepang telah menyatakan perang terhadap anak-anak Rusia,” tambahnya.

Menurut sebuah laporan oleh jaringan berita independen BNN, penyertaan mainan dalam larangan ekspor, terutama franchise Pokemon yang populer, menyoroti niat Jepang untuk menekan Rusia melalui berbagai cara. Itu termasuk menargetkan barang-barang konsumen yang memiliki signifikansi budaya dan ekonomi.

Larangan terbaru Tokyo adalah perluasan pembatasan yang diberlakukan awal tahun ini, yang mencakup barang-barang yang dapat digunakan untuk keperluan militer, barang penggunaan ganda, komoditas tertentu, dan semikonduktor.

Sejak dimulainya operasi militer Moskow di Ukraina, Jepang telah memberlakukan sanksi terhadap kepemimpinan, bank, dan perusahaan Rusia, dan mencabut status Rusia sebagai negara yang paling disukai dalam perdagangan.

Tokyo telah memasukkan lebih dari 50 perusahaan dan lebih dari 900 individu ke dalam daftar hitam. Otoritas Jepang juga membekukan aset bank Rusia dan aset hampir 40 perusahaan dan organisasi.

Moskow kemudian menanggapi dengan memasukkan Jepang ke dalam daftar yang disebut negara tidak ramah, dan melarang lusinan politisi Jepang dan perwakilan media mengunjungi Rusia.

Di antara langkah-langkah lain, Mowkow mengakhiri pengaturan yang diberlakukan sejak tahun 1991 yang memungkinkan warga Jepang untuk mengunjungi Kepulauan Kuril tanpa visa, dan telah memutuskan pembicaraan dengan Jepang untuk secara resmi mengakhiri Perang Dunia Kedua.

Jepang dan Rusia tidak pernah secara resmi membuat perjanjian damai setelah Perang Dunia II, karena perselisihan atas empat pulau paling selatan di rantai Kuril, yang disebut Jepang sebagai "Wilayah Utara".

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya