Berita

Mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus narkoba/Net

Hukum

Rusak Nama Baik Polri, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa Tepat

SABTU, 01 APRIL 2023 | 08:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan hukuman mati terhadap bekas Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa dalam kasus narkoba dinilai sudah tepat.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra berpandangan, apa yang dilakukan Teddy Minahasa bertentangan dengan kewajibannya menegakkan hukum.

"Tidak ada jalan lain selain menerapkan hukuman mati bagi pelaku dengan karakteristik yang menyalahgunakan jabatannya dengan sengaja. Inilah inti perbuatan yang menjadi alasan pemberat tuntutan jaksa mengingat kita sudah darurat narkoba," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/4).

Dalam hukum pidana dikenal asas crimina morte extinguuntur atau kejahatan yang sudah sistemik dapat dimusnahkan dengan hukuman mati.

Apa yang dilakukan Teddy Minahasa semata-mata untuk mendapatkan keuntungan. Teddy, kata Azmi, diketahui sebagai pelaku utama yang menggerakkan suatu kejahatan. Belum lagi sikap Teddy yang memberikan keterangan berbelit-belit di persidangan.

"Ia malah tidak mengakui perbuatannya. Inilah yang menjadi hal yang memberatkan, apalagi mengingat kondisi Indonesia yang kini sudah darurat narkoba," sambungnya.

Ironisnya, perbuatan Teddy Minahasa dilakukan di saat pemerintahan sedang berusaha membangun peradaban bangsa dan memberantas narkoba. Namun saparat hukumnya justru mencoreng institusi penegak hukum dan membuat masyarakat hilang kepercayaan.

"Harapannya dengan tuntutan hukuman mati pada TM (Teddy Minahasa) akan memunculkan efek jera. Aparat penegak hukum agar tidak terjebak kompromi dalam pidana pelaku peredaran dan jual beli narkoba," tutupnya.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya