Berita

Dua WNA dari Uzbekistan dan Maroko yang ditangkap Imigrasi Jakarta Barat karena kedapatan menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK)/RMOL

Nusantara

Imigrasi Tangkap PSK Asal Uzbekistan dan Maroko Bertarif 1000 Dolar Amerika

JUMAT, 31 MARET 2023 | 22:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kantor Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko. Dua WNA ini kedapatan menjadi seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan modus prostitusi online di wilayah Jakarta Barat.

Seperti open BO, mereka menjajakan diri ke pria hidung belang melalui apliksi online untuk bertemu di sebuat hotel.

Kepala Kantor Imigrasi Wilayah (Kakanwil) Jakarta barat, Wahyu Eka Putra menyebut WNA asal Uzbekistan yakni RZ (27) terlebih dahulu ditangkap di Hotel Novotel, Jl. Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (17/3).

RZ kerap menarik perhatian pria dengan tarif 160 hingga 1000 Dolar Amerika Serikat dalam setiap pertemuan.

"RZ memberikan tarif sebesar 160 sampai dengan 1000 Dolar Amerika Serikat kepada kliennya,” kata Wahyu di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3).

Kepada penyidik imigrasi, RZ mengaku dibantu seseorang dengan inisial SA yang juga warga negara asing juga. SA ialah mucikari, berperan mencari klien melalui sebuah website dan menjadi penghubung antara calon klien dan saudari RZ.

Sesudah menangkap RZ, petugas imigrasi kembali menangkap MBS (24) warga negara asal Maroko di Hotel Santika Premiere, Jl. Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa (28/3).

"MBS memasang tarif kepada kliem sebesar 150 USD per jam kepada kliennya," kata Wahyu.

Dari hasil penyelidikan, kebanyakan klien dari RZ dan MBS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Para WNA yang diamankan diduga melanggar UU No 6/2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf a.

Artinya, RZ dan MBS dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Bertemu Megawati Bakal Jadi Sowan Pamungkas Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 16:09

Kemenangan Trump Jadi Alarm Bahaya Bagi Perekonomian RI?

Kamis, 07 November 2024 | 16:02

BSSN Sudah Siapkan Operasi Siber Pengamanan Pilkada 2024

Kamis, 07 November 2024 | 15:52

WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Cek Keaslian Foto dalam Pesan

Kamis, 07 November 2024 | 15:44

Mendagri Dorong Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran

Kamis, 07 November 2024 | 15:26

BSI Dukung Program Gizi Nasional Melalui Kemitraan dengan BGN

Kamis, 07 November 2024 | 15:25

Pemberantasan Judi Online Langkah Tegas yang Dinanti Sejak Lama

Kamis, 07 November 2024 | 15:21

Komisi I DPR Dukung BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 07 November 2024 | 15:16

Trump Raih Kemenangan, Ancaman Tarif 60 Persen untuk China Jadi Sorotan

Kamis, 07 November 2024 | 15:10

Mayor Teddy Tidak Perlu Lagi Selalu Dampingi Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 14:58

Selengkapnya