Berita

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan/Net

Politik

Wamenkeu Benarkan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud: Akhirnya Clear, Tinggal Penegakan Hukumnya!

JUMAT, 31 MARET 2023 | 20:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Data Menko Polhukam Mahfud MD perihal agregat transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya terbukti benar.

Teranyar, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui bahwa tidak ada perbedaan data antara Menkeu Sri Mulyani dengan Mahfud MD. Bahwa transaksi janggal total tercatat Rp 349 triliun dari 300 surat yang masuk ke Kemenkeu.

Merspons pernyataan Wamenkeu, Mahfud MD menegaskan sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI dan PPATK pada Kamis (30/3) lalu bahwa total dugaan pencucian uang di Kemenkeu secara agregat Rp 349 triliun dari 300 surat masuk.


“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp 349 T dengan 300 surat,” tegas Mahfud dalam cuitan akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd dikutip Jumat (31/3).

Namun, Mahfud yang juga Ketua Komite TPPU itu memahami bahwa data yang disodorkan Sri Mulyani saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa lalu (28/3) mengungkap data Rp 3 triliun adalah keliru. Sebab, data yang benar itu adalah Rp 35 triliun untuk kelompok pertama pada Laporan Hasil Analisis (LHA).

LHA kelompok kedua dalam transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun. Kemudian, LHA kelompok terakhir sebesar Rp 260 triliun. Sehingga jumlah total agregatnya sebesar Rp 349 triliun.

Menurut Mahfud, data yang disodorkan Menkeu Sri Mulyani itu hanya berbeda cara memilih dan memilah data. Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta langkah selanjutnya adalah penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan transaksi janggal di kementerian yang dinahkodai Sri Mulyani tersebut.

“Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya