Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Dua Nama Timsel Bali dan DIY "Hilang", Kinerja Bawaslu RI Dipertanyakan

JUMAT, 31 MARET 2023 | 18:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada temuan kejanggalan dalam proses seleksi tim seleksi (timsel) Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi di 29 daerah.

Jaringan Pendidikan dan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengungkap, kejanggalan tersebut ditemukan pada surat pengumuman pembentukan timsel dengan nomor 220/ KP.01.00/ KI/ 03/ 2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Surat tersebut memiliki perbedaan pada tanggal yang dikeluarkan. Pertama, tanggal 20 Maret 2023, dan kedua pada 24 Maret 2023.


“Isi lampirannya terdapat dua nama berbeda pada dua provinsi, yakni Bali dan DIY,” kata Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/3).

Untuk surat per tanggal 20 Maret di Provinsi Bali, ada nama Jeirry Sumampow sebagai calon timsel, sementara di DIY ada nama Yusfitriadi.

Tapi pada surat per tanggal 23 Maret, nama Jeirry Sumampow hilang di Provinsi Bali, yang ada justru Ni Luh Putu Nilawati. Sedangkan di DIY, nama Yusfitriadi juga hilang, dan berganti menjadi Hendro Muhaimin.

Dari temuan tersebut, JPPR menyayangkan ada proses kerja Bawaslu RI yang tidak profesional, sampai beredar di publik mengenai surat pengumuman pembentukan timsel di Bali dan DIY.

JPPR menilai temuan tersebut sebagai bentuk kecerobohan hingga beredar bebas di publik. JPPR lantas mempertanyakan proses pembentukan tim seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu RI karena dianggap tidak transparan.

“Apakah unsur-unsur tim seleksi telah terpenuhi sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu?” demikian sosok yang kerap disapa Mita ini menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya