Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Dua Nama Timsel Bali dan DIY "Hilang", Kinerja Bawaslu RI Dipertanyakan

JUMAT, 31 MARET 2023 | 18:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada temuan kejanggalan dalam proses seleksi tim seleksi (timsel) Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi di 29 daerah.

Jaringan Pendidikan dan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengungkap, kejanggalan tersebut ditemukan pada surat pengumuman pembentukan timsel dengan nomor 220/ KP.01.00/ KI/ 03/ 2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Surat tersebut memiliki perbedaan pada tanggal yang dikeluarkan. Pertama, tanggal 20 Maret 2023, dan kedua pada 24 Maret 2023.


“Isi lampirannya terdapat dua nama berbeda pada dua provinsi, yakni Bali dan DIY,” kata Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/3).

Untuk surat per tanggal 20 Maret di Provinsi Bali, ada nama Jeirry Sumampow sebagai calon timsel, sementara di DIY ada nama Yusfitriadi.

Tapi pada surat per tanggal 23 Maret, nama Jeirry Sumampow hilang di Provinsi Bali, yang ada justru Ni Luh Putu Nilawati. Sedangkan di DIY, nama Yusfitriadi juga hilang, dan berganti menjadi Hendro Muhaimin.

Dari temuan tersebut, JPPR menyayangkan ada proses kerja Bawaslu RI yang tidak profesional, sampai beredar di publik mengenai surat pengumuman pembentukan timsel di Bali dan DIY.

JPPR menilai temuan tersebut sebagai bentuk kecerobohan hingga beredar bebas di publik. JPPR lantas mempertanyakan proses pembentukan tim seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu RI karena dianggap tidak transparan.

“Apakah unsur-unsur tim seleksi telah terpenuhi sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu?” demikian sosok yang kerap disapa Mita ini menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya