Berita

Mantan perdana menteri Najib Razak/Net

Dunia

Pengadilan Malaysia Tolak Peninjauan Kembali Kasus Korupsi Eks PM Najib Razak

JUMAT, 31 MARET 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Malaysia menolak permohonan dari mantan perdana menteri Najib Razak yang meminta peninjauan kembali kasusnya terkait skandal korupsi di 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Penolakan pengadilan pada Jumat (31/3) ini telah mengakhiri langkah terakhir Najib untuk menentang vonis bersalahnya tersebut.

Seperti dimuat Al-Arabiya, Najib sebelumnya memohon kepada Pengadilan Federal untuk meninjau ulang keputusan panel yang menolak banding terakhirnya terhadap vonis 12 tahun penjara.

Mantan perdana menteri itu mengklaim bahwa ia tidak menerima sidang yang adil, menuduh hakim memiliki konflik kepentingan, dan tim hukum barunya tidak diberi cukup waktu untuk mempelajari dokumen kasus.

Namun, pengadilan telah memutuskan untuk menolak permohonannya tersebut, sehingga membuat Najib tidak lagi dapat menggugat vonisnya di pengadilan.

“Tidak ada prasangka dan tidak ada kegagalan dalam keadilan,” kata Hakim Vernon Ong Lam Kiat.

Najib yang telah mendekam di penjara sejak Agustus itu akan tetap menjalani hukuman 12 tahun penjara, karena  penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan atas transfer 10,1 juta dolar (Rp 151 miliar) dari SRC International, mantan unit 1MDB ke rekening bank pribadinya.

Selain itu, ia juga akan menghadapi lusinan dakwaaan lainnya yang dapat memperpanjang masa penahanannya, dan membuatnya menjadi mantan perdana menteri Malaysia pertama yang dijatuhi hukuman lebih dari 12 tahun penjara.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya