Berita

Mantan perdana menteri Najib Razak/Net

Dunia

Pengadilan Malaysia Tolak Peninjauan Kembali Kasus Korupsi Eks PM Najib Razak

JUMAT, 31 MARET 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Malaysia menolak permohonan dari mantan perdana menteri Najib Razak yang meminta peninjauan kembali kasusnya terkait skandal korupsi di 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Penolakan pengadilan pada Jumat (31/3) ini telah mengakhiri langkah terakhir Najib untuk menentang vonis bersalahnya tersebut.

Seperti dimuat Al-Arabiya, Najib sebelumnya memohon kepada Pengadilan Federal untuk meninjau ulang keputusan panel yang menolak banding terakhirnya terhadap vonis 12 tahun penjara.


Mantan perdana menteri itu mengklaim bahwa ia tidak menerima sidang yang adil, menuduh hakim memiliki konflik kepentingan, dan tim hukum barunya tidak diberi cukup waktu untuk mempelajari dokumen kasus.

Namun, pengadilan telah memutuskan untuk menolak permohonannya tersebut, sehingga membuat Najib tidak lagi dapat menggugat vonisnya di pengadilan.

“Tidak ada prasangka dan tidak ada kegagalan dalam keadilan,” kata Hakim Vernon Ong Lam Kiat.

Najib yang telah mendekam di penjara sejak Agustus itu akan tetap menjalani hukuman 12 tahun penjara, karena  penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan atas transfer 10,1 juta dolar (Rp 151 miliar) dari SRC International, mantan unit 1MDB ke rekening bank pribadinya.

Selain itu, ia juga akan menghadapi lusinan dakwaaan lainnya yang dapat memperpanjang masa penahanannya, dan membuatnya menjadi mantan perdana menteri Malaysia pertama yang dijatuhi hukuman lebih dari 12 tahun penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya