Berita

Mantan perdana menteri Najib Razak/Net

Dunia

Pengadilan Malaysia Tolak Peninjauan Kembali Kasus Korupsi Eks PM Najib Razak

JUMAT, 31 MARET 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Malaysia menolak permohonan dari mantan perdana menteri Najib Razak yang meminta peninjauan kembali kasusnya terkait skandal korupsi di 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Penolakan pengadilan pada Jumat (31/3) ini telah mengakhiri langkah terakhir Najib untuk menentang vonis bersalahnya tersebut.

Seperti dimuat Al-Arabiya, Najib sebelumnya memohon kepada Pengadilan Federal untuk meninjau ulang keputusan panel yang menolak banding terakhirnya terhadap vonis 12 tahun penjara.

Mantan perdana menteri itu mengklaim bahwa ia tidak menerima sidang yang adil, menuduh hakim memiliki konflik kepentingan, dan tim hukum barunya tidak diberi cukup waktu untuk mempelajari dokumen kasus.

Namun, pengadilan telah memutuskan untuk menolak permohonannya tersebut, sehingga membuat Najib tidak lagi dapat menggugat vonisnya di pengadilan.

“Tidak ada prasangka dan tidak ada kegagalan dalam keadilan,” kata Hakim Vernon Ong Lam Kiat.

Najib yang telah mendekam di penjara sejak Agustus itu akan tetap menjalani hukuman 12 tahun penjara, karena  penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan atas transfer 10,1 juta dolar (Rp 151 miliar) dari SRC International, mantan unit 1MDB ke rekening bank pribadinya.

Selain itu, ia juga akan menghadapi lusinan dakwaaan lainnya yang dapat memperpanjang masa penahanannya, dan membuatnya menjadi mantan perdana menteri Malaysia pertama yang dijatuhi hukuman lebih dari 12 tahun penjara.

Populer

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

UPDATE

Hakim MK Geram Caleg DPRD Jakarta Golkar Dua Kali Absen Persidangan

Senin, 13 Mei 2024 | 17:46

Korupsi HGU PTPN XI Ditaksir Merugikan Negara Rp30,2 Miliar

Senin, 13 Mei 2024 | 17:31

Sinyalemen Media Lokal: Tiongkok akan Bajak Pelantikan Presiden Taiwan

Senin, 13 Mei 2024 | 17:29

KPK Umumkan dan Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan HGU PTPN XI

Senin, 13 Mei 2024 | 17:21

PDIP Bakal Berikan Tugas Baru untuk Ganjar

Senin, 13 Mei 2024 | 17:12

Jubir Prabowo Colek Polisi soal Hoax “Indonesia Kacung”

Senin, 13 Mei 2024 | 17:07

Golkar Tepis Tudingan Comot Suara Gerindra di Musi Rawas

Senin, 13 Mei 2024 | 17:06

Nasdem: Belum Relevan Anggota Dewan Mengundurkan Diri jika Maju Pilkada

Senin, 13 Mei 2024 | 16:59

Penjualan Mobil Nasional hingga April 2024 Masih Anjlok

Senin, 13 Mei 2024 | 16:51

Gus Muhdlor Cabut Permohonan Praperadilan Lawan KPK

Senin, 13 Mei 2024 | 16:44

Selengkapnya