Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Soal Impor Pakaian Bekas, Fraksi PAN: Kalau Tidak Sekarang, Akan Semakin Sulit Ditertibkan

JUMAT, 31 MARET 2023 | 05:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap tegas pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terkait pelarangan impor pakaian bekas sudah tepat. Pasalnya, impor pakaian bekas tersebut melanggar Permendag 20/2021.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, larangan impor pakaian bekas itu sebetulnya juga sudah termaktub di dalam pasal 50 UU 7/2014 tentang Perdagangan.

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah konsekuensi dari penegakan aturan yang ada. Sebagai warga negara, kita semua sudah sepatutnya juga menghormati dan mematuhi aturan-aturan tersebut,” kata Saleh Partaonan Daulay kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/3).


Selain itu, kata Saleh, pelarangan tersebut dimaksudkan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Secara logis, pemerintah tentu akan berpihak pada usaha legal yang dikembangkan oleh UMKM dan industri dalam negeri.

"Memang tidak mudah mengambil posisi tegas seperti sekarang. Tetapi kalau tidak dilakukan sekarang, semakin lama akan semakin sulit untuk ditertibkan,” katanya.

Menurutnya, ada dua hal penting yang perlu dilaksanakan dalam urusan impor pakaian bekas tersebut. Pertama, menindak tegas pelaku utama impor baju bekas tersebut. Kedua, pemerintah melalui kementerian koperasi dan UMKM dituntut untuk mencarikan usaha baru bagi para pedagang baju bekas yang ada.

"Harus ada keberpihakan pemerintah kepada mereka. Dengan begitu, mereka tidak merasa ditinggalkan,” demikian Saleh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya