Berita

Bawaslu/RMOL

Nusantara

Bawaslu Lampung Temukan 1.490.983 Pemilih Salah Penempatan TPS

JUMAT, 31 MARET 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Lampung menemukan 8 kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih lewat uji petik selama 18 Februari-14 Maret 2023.

"8 kategori pemilih TMS ini kami sampaikan agar tidak masuk dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dimulai tanggal 30 Maret 2023," ujar Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (30/3).

Delapan kategori pemilih TMS tersebut, yakni 1.490.983 pemilih salah penempatan TPS, 59.960 pemilih yang meninggal, 7.476 pemilih yang tidak dikenali, dan 3.317 pemilih pindah domisili.


Selanjutnya, 71.774 pemilih di bawah umur, 37.211 pemilih bukan penduduk setempat, 635 pemilih TNI dan 417 anggota Polri.

Karno menjelaskan, data tersebut berasal dari 15 kabupaten kota di Lampung yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Pihaknya melakukan pengujian terhadap 84 persen TPS atau sejumlah 22.634 dari total TPS secara keseluruhan sejumlah 27.205.

Menurutnya, pemilih salah penempatan TPS menempati kategori terbanyak akibat adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu yang sangat singkat yang berkonsekuensi adanya salah penempatan TPS.

Beberapa di antaranya tidak memperhatikan aspek geografis setempat, kemudahan pemilih di TPS, dan tidak memperhatikan jarak dan waktu tempuh menuju TPS tersebut kelak pada hari pemungutan suara seperti tertuang dalam pasal 15 ayat (3) PKPU 7/2022 jo. PKPU 7/2023.

Akibat restrukturisasi yang tergesa-gesa ini memunculkan 2 kategori TMS yang lain, yakni adanya pemilih yang tidak dikenali dan pemilih bukan penduduk setempat. Akibatnya, kegandaan pemilih tidak bisa dihindari.

Selain adanya pemilih TMS, Karno melanjutkan, Bawaslu juga mencatat terdapat 2 kategori pemilih yang perlu mendapat perhatian stakeholder kepemiluan.

Di antaranya, 21.561 pemilih penyandang disabilitas dan 39.787 pemilih yang belum memiliki KTP-el tapi memiliki Kartu Keluarga.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya