Berita

Bawaslu/RMOL

Nusantara

Bawaslu Lampung Temukan 1.490.983 Pemilih Salah Penempatan TPS

JUMAT, 31 MARET 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Lampung menemukan 8 kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih lewat uji petik selama 18 Februari-14 Maret 2023.

"8 kategori pemilih TMS ini kami sampaikan agar tidak masuk dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dimulai tanggal 30 Maret 2023," ujar Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (30/3).

Delapan kategori pemilih TMS tersebut, yakni 1.490.983 pemilih salah penempatan TPS, 59.960 pemilih yang meninggal, 7.476 pemilih yang tidak dikenali, dan 3.317 pemilih pindah domisili.


Selanjutnya, 71.774 pemilih di bawah umur, 37.211 pemilih bukan penduduk setempat, 635 pemilih TNI dan 417 anggota Polri.

Karno menjelaskan, data tersebut berasal dari 15 kabupaten kota di Lampung yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Pihaknya melakukan pengujian terhadap 84 persen TPS atau sejumlah 22.634 dari total TPS secara keseluruhan sejumlah 27.205.

Menurutnya, pemilih salah penempatan TPS menempati kategori terbanyak akibat adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu yang sangat singkat yang berkonsekuensi adanya salah penempatan TPS.

Beberapa di antaranya tidak memperhatikan aspek geografis setempat, kemudahan pemilih di TPS, dan tidak memperhatikan jarak dan waktu tempuh menuju TPS tersebut kelak pada hari pemungutan suara seperti tertuang dalam pasal 15 ayat (3) PKPU 7/2022 jo. PKPU 7/2023.

Akibat restrukturisasi yang tergesa-gesa ini memunculkan 2 kategori TMS yang lain, yakni adanya pemilih yang tidak dikenali dan pemilih bukan penduduk setempat. Akibatnya, kegandaan pemilih tidak bisa dihindari.

Selain adanya pemilih TMS, Karno melanjutkan, Bawaslu juga mencatat terdapat 2 kategori pemilih yang perlu mendapat perhatian stakeholder kepemiluan.

Di antaranya, 21.561 pemilih penyandang disabilitas dan 39.787 pemilih yang belum memiliki KTP-el tapi memiliki Kartu Keluarga.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya