Berita

Bawaslu/RMOL

Nusantara

Bawaslu Lampung Temukan 1.490.983 Pemilih Salah Penempatan TPS

JUMAT, 31 MARET 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Lampung menemukan 8 kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih lewat uji petik selama 18 Februari-14 Maret 2023.

"8 kategori pemilih TMS ini kami sampaikan agar tidak masuk dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dimulai tanggal 30 Maret 2023," ujar Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (30/3).

Delapan kategori pemilih TMS tersebut, yakni 1.490.983 pemilih salah penempatan TPS, 59.960 pemilih yang meninggal, 7.476 pemilih yang tidak dikenali, dan 3.317 pemilih pindah domisili.

Selanjutnya, 71.774 pemilih di bawah umur, 37.211 pemilih bukan penduduk setempat, 635 pemilih TNI dan 417 anggota Polri.

Karno menjelaskan, data tersebut berasal dari 15 kabupaten kota di Lampung yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Pihaknya melakukan pengujian terhadap 84 persen TPS atau sejumlah 22.634 dari total TPS secara keseluruhan sejumlah 27.205.

Menurutnya, pemilih salah penempatan TPS menempati kategori terbanyak akibat adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu yang sangat singkat yang berkonsekuensi adanya salah penempatan TPS.

Beberapa di antaranya tidak memperhatikan aspek geografis setempat, kemudahan pemilih di TPS, dan tidak memperhatikan jarak dan waktu tempuh menuju TPS tersebut kelak pada hari pemungutan suara seperti tertuang dalam pasal 15 ayat (3) PKPU 7/2022 jo. PKPU 7/2023.

Akibat restrukturisasi yang tergesa-gesa ini memunculkan 2 kategori TMS yang lain, yakni adanya pemilih yang tidak dikenali dan pemilih bukan penduduk setempat. Akibatnya, kegandaan pemilih tidak bisa dihindari.

Selain adanya pemilih TMS, Karno melanjutkan, Bawaslu juga mencatat terdapat 2 kategori pemilih yang perlu mendapat perhatian stakeholder kepemiluan.

Di antaranya, 21.561 pemilih penyandang disabilitas dan 39.787 pemilih yang belum memiliki KTP-el tapi memiliki Kartu Keluarga.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Polri Bungkam soal Isu AKBP Hendy Halangi Penangkapan Harun Masiku

Sabtu, 08 Februari 2025 | 01:10

Pesta Rakyat Bertabur Artis Ramaikan Malam Puncak HUT ke-17 Gerindra

Sabtu, 08 Februari 2025 | 00:55

Gak Ikut DPR, Polri Tegaskan yang Bisa Copot Kapolri Hanya Presiden

Sabtu, 08 Februari 2025 | 00:32

Saatnya Presiden Prabowo Sikat Menteri-menteri Keblinger

Sabtu, 08 Februari 2025 | 00:09

Resmi Berbadan Hukum, Iwakum Diharapkan Jadi Social Control Negara

Jumat, 07 Februari 2025 | 23:51

Terbukti Langgar Etik, AKBP Bintoro Dipecat Tidak Hormat

Jumat, 07 Februari 2025 | 23:31

Bawaslu RI dan Provinsi Ikut Diadukan ke DKPP soal Pilgub Papua

Jumat, 07 Februari 2025 | 23:11

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan, BRI Terapkan Strategi Pengelolaan Piramida

Jumat, 07 Februari 2025 | 23:06

Kabar Duka, Menteri ESDM Era SBY Meninggal Dunia

Jumat, 07 Februari 2025 | 22:22

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sumut, Minta Jokowi Ditangkap

Jumat, 07 Februari 2025 | 22:14

Selengkapnya