Berita

Bawaslu/RMOL

Nusantara

Bawaslu Lampung Temukan 1.490.983 Pemilih Salah Penempatan TPS

JUMAT, 31 MARET 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Lampung menemukan 8 kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih lewat uji petik selama 18 Februari-14 Maret 2023.

"8 kategori pemilih TMS ini kami sampaikan agar tidak masuk dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dimulai tanggal 30 Maret 2023," ujar Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (30/3).

Delapan kategori pemilih TMS tersebut, yakni 1.490.983 pemilih salah penempatan TPS, 59.960 pemilih yang meninggal, 7.476 pemilih yang tidak dikenali, dan 3.317 pemilih pindah domisili.


Selanjutnya, 71.774 pemilih di bawah umur, 37.211 pemilih bukan penduduk setempat, 635 pemilih TNI dan 417 anggota Polri.

Karno menjelaskan, data tersebut berasal dari 15 kabupaten kota di Lampung yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Pihaknya melakukan pengujian terhadap 84 persen TPS atau sejumlah 22.634 dari total TPS secara keseluruhan sejumlah 27.205.

Menurutnya, pemilih salah penempatan TPS menempati kategori terbanyak akibat adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu yang sangat singkat yang berkonsekuensi adanya salah penempatan TPS.

Beberapa di antaranya tidak memperhatikan aspek geografis setempat, kemudahan pemilih di TPS, dan tidak memperhatikan jarak dan waktu tempuh menuju TPS tersebut kelak pada hari pemungutan suara seperti tertuang dalam pasal 15 ayat (3) PKPU 7/2022 jo. PKPU 7/2023.

Akibat restrukturisasi yang tergesa-gesa ini memunculkan 2 kategori TMS yang lain, yakni adanya pemilih yang tidak dikenali dan pemilih bukan penduduk setempat. Akibatnya, kegandaan pemilih tidak bisa dihindari.

Selain adanya pemilih TMS, Karno melanjutkan, Bawaslu juga mencatat terdapat 2 kategori pemilih yang perlu mendapat perhatian stakeholder kepemiluan.

Di antaranya, 21.561 pemilih penyandang disabilitas dan 39.787 pemilih yang belum memiliki KTP-el tapi memiliki Kartu Keluarga.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya