Berita

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea/Ist

Hukum

Kliennya Dituntut Pidana Mati, Hotman Paris: Kita Jawab Nanti di Pledoi

KAMIS, 30 MARET 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea tengah mempersiapkan jawaban atas tuntutan pidana mati yang menimpa kliennya.

"Kita akan jawab nanti semuanya dalam pledoi ya," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3).

Bahkan, Hotman menyebut dakwaan yang disusun jaksa harusnya batal demi hukum, sebab pihaknya menyoroti pelanggaran hukum acara pidana serius terhadap kliennya.


"Harus diulangi lagi kalau mau ya. Jadi kita mengatakan bahwa pledoi kita nanti akan terutama fokus ke arah pelanggaran hukum acara yang serius yang menurut UU Hukum Acara tidak boleh dilanggar. Akibatnya, dakwaan batal demi hukum," kata Hotman.

Sidang pledoi pun akan digelar pada Kamis (13/4) bulan depan. Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya, dituntut pidana mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Jaksa menilai, Teddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah dalam menyuruh, melakukan, dan turut serta secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan narkoba untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli.

Selain itu, Teddy didakwa juga terlibat dalam menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram, sesuai dakwaan alternatif pertama bersama-sama dengan saksi Dody Prawiranegara dan saksi Linda Pudjiastuti.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya