Berita

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali/Ist

Sepak Bola

Akmal: Mereka yang Bikin Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20 Bisa Dipidana

KAMIS, 30 MARET 2023 | 11:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pemain, penggemar, atau siapapun yang peduli dengan sepak bola di tanah air bisa melakukan aksi nyata atas kekecewaan mereka mendengar FIFA telah membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Salah satunya adalah dengan melakukan class action.

"Mereka yang bikin gaduh dan membuat kita gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia, juga bisa dituntut secara pidana lewat class action, karena mereka telah membuat kita rugi secara materil maupun immateril," tegas Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, kepada Redaksi, Kamis (30/3).


Sebab, menurut Akmal, pihak-pihak yang jadi biang keladi kegagalan menggelar Piala Dunia U-20 sudah mempermalukan Indonesia di mata dunia, karena kepentingan ego sektoral dan kepentingan politik.

"Sungguh ini kejadian yang sangat menyakitkan buat bangsa Indonesia dan kejadian yang sangat memprihatinkan, di mana kepentingan politik mengorbankan kepentingan masyarakat banyak," tuturnya.

Lebih jauh, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini tak menampik ada potensi Indonesia mendapat sanksi FIFA sebagai buntut dari kegagalan menggelar Piala Dunia U-20.

"Bisa di-banned seperti 2015 atau dicoret dari keanggotaan (FIFA)," tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya