Berita

Kartu pemilih yang beredar dan bukan diterbitkan oleh KPU/Repro

Politik

KPU Bantah Terbitkan Kartu Pemilih Pemilu 2024

RABU, 29 MARET 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beredar gambar kartu tanda pemiilih secara elektronik di media sosial. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah membuat itu.

“KPU tidak membuat dan tidak menerbitkan kartu pemilih untuk keperluan Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari kepada wartawan, Rabu (29/3).

Ia menjelaskan, KPU dalam menyusun daftar pemilih pemilu merujuk pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan/atau basis data kependudukan lainnya yang diakui negara.


“Sebagaimana terdapat dalam KTP dan Kartu Keluarga (KK),” sambungnya memaparkan.

Sehingga, Hasyim menegaskan bahwa informasi gambar beredar, yakni kartu pemilih dalam bentuk digital di suatu aplikasi, adalah tidak diketahui KPU.

Hasyim mengatakan, tidak ada tugas dalam UU Pemilu kepada siapapun, termasuk KPU, untuk membuat kartu pemilih untuk Pemilu 2024.

Atas dasar itu, Hasyim menegaskan bahwa pembuatan dan penerbitan kartu pemilu bukan tanggung jawab KPU.

"Dan KPU tidak bertanggung jawab atas identitas yang terdapat dalam kartu pemilih yang beredar tersebut,” demikian Hasyim menutup.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya