Berita

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono (tengah)/Ist

Politik

Diduga Tipu Ratusan Jemaah, Travel Umrah Raup Keuntungan Rp 91 Miliar

SELASA, 28 MARET 2023 | 21:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menipu ratusan korban hingga meraup keuntungan lebih dari Rp 91 Miliar.

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan nilai kerugian itu dihimpun dari hasil laporan yang ia terima.

Selain uang, Joko juga mengatakan pihaknya menemukan aset milik perusahaan travel umrah berupa rumah, mobil hingga barang-barang elektronik.


Kekinian, penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam terkait aset PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Tidak menutup kemungkinan akan bertambah aset yang disita oleh penyidik.

"Masih bisa berkembang, karena memang diduga cabangnya banyak," kata Joko kepada wartawan, Selasa (28/3).

Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Ratusan jemaah terlantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Polisi pun mengusut dengan menangkap kedua pemilik travel adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48) ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pasangan suami istri.

Setelah ditangkap, pasturi ini telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Selain pasturi ini, ada satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka yakni seorang pria bernama Hermansyah (59).

Hermasyah berperan sebagai Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri, travel umrah milik pasutri Mahfudz-Halijah.

Kini, ketiganya dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya