Berita

Ilustrasi logo Partai Prima/Repro

Politik

Dituding Tunda Pemilu Secara Perlahan, Prima: DPR di Mana Saat Kami Dicurangi?

SELASA, 28 MARET 2023 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tudingan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengenai upaya penundaan pemilu secara perlahan tengah terjadi lewat gugatan-gugatan hukum, dibantah oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menjelaskan, pernyataan Doli yang tendensius mengarah ke pihaknya tidak seutuhnya benar. Termasuk soal Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan perdatanya.

Ia mengurai, dalam Putusan PN Jakpus atas Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jut.Pst yang diajukan Prima tertanggal 8 Desember 2022, pada pokoknya berisi tuntutan yang pernah disampaikan ketika masih menggunakan jalur jalanan.


“Soal meminta tahapan proses pemilu dihentikan ini kami sudah suarakan sejak November/Desember 2022 dalam bentuk aksi/demonstrasi ke KPU,” ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/3).

Ia menegaskan, Putusan PN Jakpus juga tidak eksplisit di dalamnya menyebut perintah kepada KPU agar menunda pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Yang ada adalah Tergugat (KPU) diminta untuk menghentikan sisa tahapan Pemilu 2024, dan memulai pemilu dari awal lagi selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari,” urai Alif.

“Itu bagian dari konsekuensi atau risiko politik dari proses penyelenggaraan pemilu yang menurut kami tidak beres atau tidak profesional,” tambahnya.

Maka dari itu, Alif menyatakan keberatan jika Prima dianggap sebagai pihak yang menginginkan penundaan pemilu terjadi, khususnya oleh DPR yang notabene merupakan wakil rakyat.

“Pertanyaannya, sejak November atau Desember 2022 kami menyuarakan tuntutan. Ini teman-teman Komisi II (DPR RI) ada di mana saat kami dicurangi dalam proses verifikasi administrasi? Jangan sudah ada putusan PN Jakpus, sudah ada putusan Bawaslu, baru riuh lagi,” demikian Alif.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya