Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK,
Kantor Bupati dan beberapa kantor Dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/3).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas, Kalteng.
"Antara lain kantor Bupati dan beberapa kantor Dinas. Kegiatan masih berlangsung. Perkembangan akan disampaikan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (28/3).
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara. Beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Brahim dan Ary.
Keduanya pun saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Brahim dan Ary disebut ketika menjalankan tugasnya, meminta, menerima atau memotong gaji atau pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum. Hal itu dilakukan seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang.
Selain itu, Brahim dan Ary juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
KPK pada sore nanti rencananya akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan Brahim dan istrinya sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penahanan.