Berita

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK,

Hukum

KPK Geledah Kantor Bupati dan Kantor Dinas Pemkab Kapuas Kalteng

SELASA, 28 MARET 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kantor Bupati dan beberapa kantor Dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/3).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas, Kalteng.

"Antara lain kantor Bupati dan beberapa kantor Dinas. Kegiatan masih berlangsung. Perkembangan akan disampaikan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (28/3).


KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara. Beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Brahim dan Ary.

Keduanya pun saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Brahim dan Ary disebut ketika menjalankan tugasnya, meminta, menerima atau memotong gaji atau pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum. Hal itu dilakukan seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang.

Selain itu, Brahim dan Ary juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

KPK pada sore nanti rencananya akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan Brahim dan istrinya sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penahanan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya