Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/RMOL

Politik

Pekan Ini, DKPP Pleno Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU RI

SELASA, 28 MARET 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Agenda sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, diagendakan akan segera dibahas putusannya oleh seluruh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menjelaskan, kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU RI merupakan laporan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau dijuluki Wanita Emas. Tudingannya dugaan pelecehan seksual.

Heddy menuturkan, proses persidangan sudah kelar digelar DKPP, sehingga tahap selanjutnya adalah menyiapkan putusan perkara sebagai proses akhir dari aduan yang masuk.


“Kita baru pleno putusan minggu ini,” ujar Heddy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/3).

Ia menjelaskan, pleno yang akan diikuti oleh anggota DKPP RI berjumlah 5 orang bakal mengambil kesimpulan dari proses persidangan yang ada, untuk selanjutnya disampaikan menjadi satu putusan perkara.

“Habis pleno baru kita sidang putusan. Tinggal itu saja,” demikian Heddy menambahkan.

Perkara Asusila Hasnaeni Diajukan Sekjen Partai Republik Satu. Perkara yang diregister DKPP dengan nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 ini. Pokok gugatannya menyebut Hasyim Asyari melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni.

Aduan ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Republik Satu, Ihsan Perima Negara yang mengklaim mewakili Hasnaeni.

DKPP telah menggelar sidang dua pekan lalu, Senin (13/3), dengan agenda penyampaian pokok pengaduan Pengadu dan pokok jawaban atas pengaduan dari Teradu secara tertutup.

Hasnaeni sendiri sempat membuat laporan di DKPP sebelum diwakilil oleh Ihsan. Kala itu ia menunjuk Farhat Abbas yang juga Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) sebagai kuasa hukumnya.

Hasnaeni mencabut laporannya yang dikuasai Farhat melalui sebuah video klarifikasi yang beredar di media sosial (Medsos) pada Desember 2022 dari dalam dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Ia yang ditahan Kejaksaan Agung karena tersangkut kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 menyebutkan dalam video itu, bahwa isu pelecehan seksual Hasyim Asyari tidak benar.

Dalam video yang dibuat pada 11 Desember 2022 itu, Hasnaeni juga menyebut dirinya tengah dalam kondisi mental yang tidak stabil, khususnya ketika melaporkan Hasyim Asyari ke DKPP soal pelecehan seksual.

Tidak hanya itu, Hasnaeni juga menyuruh anak perempuannya berinisial AMM untuk mendatangi Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada 18 Januari 2023.

Putri Hasnaeni tersebut datang bersama bibinya, Herawati; orang kepercayaan Hasnaeni, Firdaus, dan mantan kuasa hukum Hasnaeni, Brian Gautama.

Kedatangan mereka ke kantor KPU RI untuk menemui Hasyim Asyari, dalam rangka mengklarifikasi dan meminta maaf atas isu dugaan pelrecehan seksual yang beredar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya