Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/RMOL

Politik

Pekan Ini, DKPP Pleno Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU RI

SELASA, 28 MARET 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Agenda sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, diagendakan akan segera dibahas putusannya oleh seluruh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menjelaskan, kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU RI merupakan laporan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau dijuluki Wanita Emas. Tudingannya dugaan pelecehan seksual.

Heddy menuturkan, proses persidangan sudah kelar digelar DKPP, sehingga tahap selanjutnya adalah menyiapkan putusan perkara sebagai proses akhir dari aduan yang masuk.


“Kita baru pleno putusan minggu ini,” ujar Heddy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/3).

Ia menjelaskan, pleno yang akan diikuti oleh anggota DKPP RI berjumlah 5 orang bakal mengambil kesimpulan dari proses persidangan yang ada, untuk selanjutnya disampaikan menjadi satu putusan perkara.

“Habis pleno baru kita sidang putusan. Tinggal itu saja,” demikian Heddy menambahkan.

Perkara Asusila Hasnaeni Diajukan Sekjen Partai Republik Satu. Perkara yang diregister DKPP dengan nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 ini. Pokok gugatannya menyebut Hasyim Asyari melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni.

Aduan ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Republik Satu, Ihsan Perima Negara yang mengklaim mewakili Hasnaeni.

DKPP telah menggelar sidang dua pekan lalu, Senin (13/3), dengan agenda penyampaian pokok pengaduan Pengadu dan pokok jawaban atas pengaduan dari Teradu secara tertutup.

Hasnaeni sendiri sempat membuat laporan di DKPP sebelum diwakilil oleh Ihsan. Kala itu ia menunjuk Farhat Abbas yang juga Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) sebagai kuasa hukumnya.

Hasnaeni mencabut laporannya yang dikuasai Farhat melalui sebuah video klarifikasi yang beredar di media sosial (Medsos) pada Desember 2022 dari dalam dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Ia yang ditahan Kejaksaan Agung karena tersangkut kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 menyebutkan dalam video itu, bahwa isu pelecehan seksual Hasyim Asyari tidak benar.

Dalam video yang dibuat pada 11 Desember 2022 itu, Hasnaeni juga menyebut dirinya tengah dalam kondisi mental yang tidak stabil, khususnya ketika melaporkan Hasyim Asyari ke DKPP soal pelecehan seksual.

Tidak hanya itu, Hasnaeni juga menyuruh anak perempuannya berinisial AMM untuk mendatangi Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada 18 Januari 2023.

Putri Hasnaeni tersebut datang bersama bibinya, Herawati; orang kepercayaan Hasnaeni, Firdaus, dan mantan kuasa hukum Hasnaeni, Brian Gautama.

Kedatangan mereka ke kantor KPU RI untuk menemui Hasyim Asyari, dalam rangka mengklarifikasi dan meminta maaf atas isu dugaan pelrecehan seksual yang beredar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya