Berita

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta, Mukhaer Pakkanna/Net

Politik

Rektor ITB AD: Mahasiswa Merdeka, Dosen Diperbudak!

SENIN, 27 MARET 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Acara rapat koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (Rakor LLDikti) 3 DKI yang digelar sehari sebelum bulan Ramadhan lalu membuat Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta, Mukhaer Pakkanna tergelitik.

Mukhaer Pakkanna tidak habis pikir dengan tema yang disuguhkan kepada peserta, yang terdiri dari rektor, pimpinan dan penyelenggara perguruan tinggi, serta mahasiswa berprestasi. Tema itu adalah “Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM): Terobosan Berani yang Penuh Arti”.

Tema ini dirasa menggelitik karena memberi kedaulatan, kemerdekaan, dan kebebasan peserta didik untuk memberi keluwesan mencari sumber-sumber pembelajaran.


“Tidak semata dari dosen. Dosen berfungsi hanya sebagai fasilitator, motivator, dan inspirator,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/3).

Mukhaer Pakkanna yang hadir sebagai peserta rakor mengurai bahwa ada 8 opsi medan kemerdekaan yang diberikan ke mahasiswa. Termasuk hal berkaitan aktivitas sosial, kemanusiaan, kewirausahaan, riset, dan pembelajaran lainnya.

“Konsep MBKM ini, terobosan yang perlu kita ‘angkat topi’. Kendati ukuran outcome-nya, masih pada kisaran. Misalnya, luaran siap kerja, lama mendapatkan pekerjaan, gaji pertama, di mana bekerja, dan lain-lain. Ukuran seperti itu, masih menekankan bahwa universitas adalah wadah fabrikasi tukang,” tegasnya.

Menurut Mukhaer, universitas jadi mirip dengan industri yang memiliki input, proses, dan output. Sementara indikator kemanfaatan bagi masyarakat, termasuk seberapa mampu luaran itu menghasilkan lapangan kerja, karya, inovasi bagi masyarakat, belum terukur dengan baik dalam MBKM.

Di satu sisi, peran dosen semakin dalam konsep MBKM. Kemerdekaan atau kedaulatan yang dimiliki dosen juga terbatas karena semakin terikat, bahkan terpasung oleh berbagai produksi dan reproduksi aturan.

“Jika Mahasiswa merdeka, maka dosen diperbudak dengan istilah-istilah dan akronim, misalnya Sister, PPDikti, Siharka, Sinta, BKD, Simlitabmas, dan lain-lain dengan sistem digitalisasi yang meruwetkan,” tegasnya.

Ujungnya, banyak dosen hanya berfokus pada pemenuhan aturan dari akronim itu. Sehingga tidak heran jika aturan terus direproduksi, maka peluang “mengakali” alias membohongi aturan juga makin terbuka lebar.

Hal itu yang kemudian melahirkan tindak manipulasi karya akademik, perjokian kepangkatan akademik, plagiasi, dan seabrek kejahatan akademik yang dilakukan oleh perguruan tinggi, bahkan dilakukan dengan “penuh kesadaran”.

“Logika ‘penuh kesadaran’ itulah yang justru menjadi barometer, apakah kampus itu dianggap ‘unggul’,” sambungnya.

“Jika kampus tidak jujur seperti itu, bagaimana nasib bangsa kita ke depan? Jangan-jangan itulah musabab mengapa tingkat korupsi sangat tinggi di tanah air? Baiknya, tanyakan pada rumput yang bergoyang, kata Ebiet G. Ade,” demikian Mukhaer Pakkanna.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya