Berita

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta, Mukhaer Pakkanna/Net

Politik

Rektor ITB AD: Mahasiswa Merdeka, Dosen Diperbudak!

SENIN, 27 MARET 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Acara rapat koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (Rakor LLDikti) 3 DKI yang digelar sehari sebelum bulan Ramadhan lalu membuat Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta, Mukhaer Pakkanna tergelitik.

Mukhaer Pakkanna tidak habis pikir dengan tema yang disuguhkan kepada peserta, yang terdiri dari rektor, pimpinan dan penyelenggara perguruan tinggi, serta mahasiswa berprestasi. Tema itu adalah “Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM): Terobosan Berani yang Penuh Arti”.

Tema ini dirasa menggelitik karena memberi kedaulatan, kemerdekaan, dan kebebasan peserta didik untuk memberi keluwesan mencari sumber-sumber pembelajaran.


“Tidak semata dari dosen. Dosen berfungsi hanya sebagai fasilitator, motivator, dan inspirator,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/3).

Mukhaer Pakkanna yang hadir sebagai peserta rakor mengurai bahwa ada 8 opsi medan kemerdekaan yang diberikan ke mahasiswa. Termasuk hal berkaitan aktivitas sosial, kemanusiaan, kewirausahaan, riset, dan pembelajaran lainnya.

“Konsep MBKM ini, terobosan yang perlu kita ‘angkat topi’. Kendati ukuran outcome-nya, masih pada kisaran. Misalnya, luaran siap kerja, lama mendapatkan pekerjaan, gaji pertama, di mana bekerja, dan lain-lain. Ukuran seperti itu, masih menekankan bahwa universitas adalah wadah fabrikasi tukang,” tegasnya.

Menurut Mukhaer, universitas jadi mirip dengan industri yang memiliki input, proses, dan output. Sementara indikator kemanfaatan bagi masyarakat, termasuk seberapa mampu luaran itu menghasilkan lapangan kerja, karya, inovasi bagi masyarakat, belum terukur dengan baik dalam MBKM.

Di satu sisi, peran dosen semakin dalam konsep MBKM. Kemerdekaan atau kedaulatan yang dimiliki dosen juga terbatas karena semakin terikat, bahkan terpasung oleh berbagai produksi dan reproduksi aturan.

“Jika Mahasiswa merdeka, maka dosen diperbudak dengan istilah-istilah dan akronim, misalnya Sister, PPDikti, Siharka, Sinta, BKD, Simlitabmas, dan lain-lain dengan sistem digitalisasi yang meruwetkan,” tegasnya.

Ujungnya, banyak dosen hanya berfokus pada pemenuhan aturan dari akronim itu. Sehingga tidak heran jika aturan terus direproduksi, maka peluang “mengakali” alias membohongi aturan juga makin terbuka lebar.

Hal itu yang kemudian melahirkan tindak manipulasi karya akademik, perjokian kepangkatan akademik, plagiasi, dan seabrek kejahatan akademik yang dilakukan oleh perguruan tinggi, bahkan dilakukan dengan “penuh kesadaran”.

“Logika ‘penuh kesadaran’ itulah yang justru menjadi barometer, apakah kampus itu dianggap ‘unggul’,” sambungnya.

“Jika kampus tidak jujur seperti itu, bagaimana nasib bangsa kita ke depan? Jangan-jangan itulah musabab mengapa tingkat korupsi sangat tinggi di tanah air? Baiknya, tanyakan pada rumput yang bergoyang, kata Ebiet G. Ade,” demikian Mukhaer Pakkanna.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya