Berita

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla: Pemprov Bali Perlu Tindak Tegas Usaha Ilegal Turis Asing

MINGGU, 26 MARET 2023 | 06:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Provinsi Bali perlu mengambil tindakan tegas untuk menertibkan wisatawan mancanegara yang membuka usaha secara ilegal dan bekerja di Pulau Dewata.

Lantaran dengan maraknya turis yang membuka usaha secara ilegal, maka usaha masyarakat lokal menjadi terancam.

Demikian pesan yang didorong oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.


"Memang ini aksi segelintir turis asing, namun tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tindakan mereka ini telah meresahkan dan merampas lahan usaha masyarakat lokal. Harus ditertibkan," tegas LaNyalla dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (26/3).

LaNyalla menekankan, penertiban turis perlu dilakukan sesuai dengan jenis visa mereka, apakah ditujukan untuk wisata atau bekerja.

"Bagi pemegang visa turis tetapi bekerja, ini yang tidak benar. Mereka ini yang harus ditindak," lanjutnya.

Di samping itu, ia mengatakan, perusahaan Indonesia yang mempekerjakan turis asing harus diberikan peringatan keras dan diberi tindakan tegas.

Dengan adanya penertiban, LaNyalla berharap pariwisata di Bali tumbuh dengan alamiah. Warga lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Artinya tidak boleh ada warga negara asing yang memanfaatkan situasi sehingga secara tidak langsung ada semacam penjajahan ekonomi yang dilakukan mereka di Bali," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya