Berita

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali/RMOLAceh

Politik

Soal Ceramah Politik di dalam Masjid, Begini Pandangan MPU Aceh

MINGGU, 26 MARET 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sepanjang untuk mencerdaskan orang Islam dalam hal perpolitikan Islam, bukan menjurus kepada pribadi-pribadi, ceramah politik di dalam masjid dipandang tidak jadi masalah.

"Saya kira tidak ada masalah, berpolitik dalam Islam itu bagian daripada Amal Makruf Nahi Munkar, dan itu dianjurkan dalam Islam," ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (25/3).

Faisal Ali mengatakan, pesan politik yang dia maksud semata-mata dilakukan untuk menyampaikan siyasah atau hukum ketatanegaraan dalam Islam. Hal itu dilakukan untuk membuat umat Islam paham akan perpolitikan.


"Tapi ini harus betul-betul dijaga dan harus betul-betul disampaikan dengan baik, saya kira itu adalah bagian yang dianjurkan dalam agama," kata pria yang akrab disapa Lem Faisal ini.

Selain itu, menurut Lem Faisal, ceramah politik tersebut tidak menjurus kepada kepentingan pribadi atau kelompok maupun partai politik. Kemudian diharapkan orang yang menyampaikan ceramah politik tersebut adalah orang yang ahli, seperti Dosen maupun Teungku yang tidak berpihak pada kubu manapun.

"Tapi yang harus diingat jangan sampai yang menyampaikan membawa simbol partai politik," tegas Lem Faisal.

Menurut Lem Faisal, jika yang menyampaikan ceramah politik orang yang memiliki simbol politik, tentu saja akan menimbulkan fitnah di masyarakat. Apalagi selama ini banyak yang menganggap tidak ada politik dalam Islam.

"Itulah yang salah, seluruh dimensi kita orang Islam ada nilai-nilai Islam, itu yang perlu disampaikan. Dan ini bukan konteks berpolitik melainkan menyampaikan pesan politik Islam," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya