Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3)/RMOL

Politik

Bawaslu Bakal Dalami Deklarasi Koalisi Perubahan

SABTU, 25 MARET 2023 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seremonial deklarasi tiga partai politik (parpol) menjadi satu poros koalisi, yang diberi nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), bakal didalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, Bawaslu yang memiliki tugas pokok dan fungsi pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu, berhak mendalami dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di lapangan.

“Kami akan mempelajari itu ya, mengkaji itu apakah itu termasuk pelanggaran (pemilu) atau tidak,” ujar Totok saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).


Proses pendalaman yang akan dilakukan Bawaslu, ditegaskan Totok, adalah untuk memastikan seremonial yang dibuat dan diselenggarakan KPP adalah untuk memberikan kepastian hukum.

“Karena Bawaslu ada kajian awal sebelum kami memutuskan apa itu melakukan pelanggaran administrasi atau tidak,” katanya.

Maka dari itu, Totok mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 untuk mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu hanya memberikan pesan moral, mohon saudara-saudaraku yang mau berkompetisi, jadi negarawan terbaik, jangan langgar aturan,” ucapnya mengimbau.

“Nah warning awal ini yang digunakan kalau mereka jadi pemimpin tentu pemimpin yang taat aturan,” tambah Totok menuturkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya