Berita

Menteri Luar Negeri Estonia Urmas Reinsalu/Net

Dunia

Estonia Kembali Usir Diplomat Rusia

SABTU, 25 MARET 2023 | 12:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Estonia mendeklarasikan persona non grata dan mengusir Alexander Savinov, anggota staf diplomatik Kedutaan Besar Rusia, karena dianggap menyebarkan propaganda.

Kementerian Luar Negeri Estonia dalam pengumumannya pada Jumat (24/3) memberi waktu kepada Savinov untuk meninggalkan negara itu dalam waktu lima hari.

"Aktivitas orang tersebut telah melanggar Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik dan mereka harus meninggalkan Estonia pada 29 Maret," kata kementerian, seperti dikutip dari ERR, Sabtu (25/3).


"Diplomat yang dimaksud telah terlibat secara langsung dan aktif merongrong keamanan Estonia dan tatanan konstitusional, menyebarkan propaganda yang membenarkan tindakan militer Rusia dan menyebabkan perpecahan dalam masyarakat Estonia," tambahnya.

Menteri Luar Negeri Estonia Urmas Reinsalu telah mengkonfirmasi pengusiran diplomat yang menjabat konselor di Kedutaan Besar Rusia tersebut.

Pada 11 Januari, Kementerian Luar Negeri Estonia memerintahkan Rusia untuk mengurangi jumlah staf kedutaan besarnya di Tallinn untuk mencapai keseimbangan dengan jumlah orang yang bekerja di Kedutaan Besar Estonia di Moskow. Sebanyak 13 diplomat Rusia dan delapan staf teknis kemudian diperintahkan meninggalkan negara itu.

Pada 23 Januari, Rusia menanggapi dengan memanggil Duta Besar Estonia Margus Laidre dan meminta mereka pergi sebelum 7 Februari dan mengumumkan akan menarik duta besarnya sendiri di Tallinn.

Duta Besar Rusia Vladimir Lipayev menduduki jabatannya di Tallinn Februari lalu, tepat sebelum peluncuran invasi skala penuh Rusia ke Ukraina. Kedua duta besar itu meninggalkan pos masing-masing pada 7 Februari.

Saat ini, Rusia dan Estonia memiliki delapan staf diplomatik yang bekerja di kedutaan masing-masing.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya