Berita

Menteri Luar Negeri Estonia Urmas Reinsalu/Net

Dunia

Estonia Kembali Usir Diplomat Rusia

SABTU, 25 MARET 2023 | 12:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Estonia mendeklarasikan persona non grata dan mengusir Alexander Savinov, anggota staf diplomatik Kedutaan Besar Rusia, karena dianggap menyebarkan propaganda.

Kementerian Luar Negeri Estonia dalam pengumumannya pada Jumat (24/3) memberi waktu kepada Savinov untuk meninggalkan negara itu dalam waktu lima hari.

"Aktivitas orang tersebut telah melanggar Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik dan mereka harus meninggalkan Estonia pada 29 Maret," kata kementerian, seperti dikutip dari ERR, Sabtu (25/3).


"Diplomat yang dimaksud telah terlibat secara langsung dan aktif merongrong keamanan Estonia dan tatanan konstitusional, menyebarkan propaganda yang membenarkan tindakan militer Rusia dan menyebabkan perpecahan dalam masyarakat Estonia," tambahnya.

Menteri Luar Negeri Estonia Urmas Reinsalu telah mengkonfirmasi pengusiran diplomat yang menjabat konselor di Kedutaan Besar Rusia tersebut.

Pada 11 Januari, Kementerian Luar Negeri Estonia memerintahkan Rusia untuk mengurangi jumlah staf kedutaan besarnya di Tallinn untuk mencapai keseimbangan dengan jumlah orang yang bekerja di Kedutaan Besar Estonia di Moskow. Sebanyak 13 diplomat Rusia dan delapan staf teknis kemudian diperintahkan meninggalkan negara itu.

Pada 23 Januari, Rusia menanggapi dengan memanggil Duta Besar Estonia Margus Laidre dan meminta mereka pergi sebelum 7 Februari dan mengumumkan akan menarik duta besarnya sendiri di Tallinn.

Duta Besar Rusia Vladimir Lipayev menduduki jabatannya di Tallinn Februari lalu, tepat sebelum peluncuran invasi skala penuh Rusia ke Ukraina. Kedua duta besar itu meninggalkan pos masing-masing pada 7 Februari.

Saat ini, Rusia dan Estonia memiliki delapan staf diplomatik yang bekerja di kedutaan masing-masing.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya