Berita

Menteri Luar Negeri Estonia Urmas Reinsalu/Net

Global

Estonia Kembali Usir Diplomat Rusia

SABTU, 25 MARET 2023 | 12:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Estonia mendeklarasikan persona non grata dan mengusir Alexander Savinov, anggota staf diplomatik Kedutaan Besar Rusia, karena dianggap menyebarkan propaganda.

Kementerian Luar Negeri Estonia dalam pengumumannya pada Jumat (24/3) memberi waktu kepada Savinov untuk meninggalkan negara itu dalam waktu lima hari.

"Aktivitas orang tersebut telah melanggar Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik dan mereka harus meninggalkan Estonia pada 29 Maret," kata kementerian, seperti dikutip dari ERR, Sabtu (25/3).


"Diplomat yang dimaksud telah terlibat secara langsung dan aktif merongrong keamanan Estonia dan tatanan konstitusional, menyebarkan propaganda yang membenarkan tindakan militer Rusia dan menyebabkan perpecahan dalam masyarakat Estonia," tambahnya.

Menteri Luar Negeri Estonia Urmas Reinsalu telah mengkonfirmasi pengusiran diplomat yang menjabat konselor di Kedutaan Besar Rusia tersebut.

Pada 11 Januari, Kementerian Luar Negeri Estonia memerintahkan Rusia untuk mengurangi jumlah staf kedutaan besarnya di Tallinn untuk mencapai keseimbangan dengan jumlah orang yang bekerja di Kedutaan Besar Estonia di Moskow. Sebanyak 13 diplomat Rusia dan delapan staf teknis kemudian diperintahkan meninggalkan negara itu.

Pada 23 Januari, Rusia menanggapi dengan memanggil Duta Besar Estonia Margus Laidre dan meminta mereka pergi sebelum 7 Februari dan mengumumkan akan menarik duta besarnya sendiri di Tallinn.

Duta Besar Rusia Vladimir Lipayev menduduki jabatannya di Tallinn Februari lalu, tepat sebelum peluncuran invasi skala penuh Rusia ke Ukraina. Kedua duta besar itu meninggalkan pos masing-masing pada 7 Februari.

Saat ini, Rusia dan Estonia memiliki delapan staf diplomatik yang bekerja di kedutaan masing-masing.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya