Berita

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) Soleman B. Ponto/Net

Politik

Mantan Kepala Bais: Selama Masih Bernama KKB, TNI Tidak Bisa Bergerak di Papua

SABTU, 25 MARET 2023 | 04:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harus diakui, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak bisa sembarangan mengambil tindakan dalam menangani kelompok separatis atau yang lebih sering disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Begitu dikatakan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) Soleman B. Ponto dalam dialog yang diunggah kanal Youtube Publica Podcast, dikutip Sabtu (25/3).

"TNI boleh turun apabila pertama kita sebut dulu itu siapa di depan, kita harus identifikasi dulu, baru kita punya legitimasi," ujar Soleman Ponto.


Dia menjelaskan, identifikasi yang dimaksud agar bisa mengerahkan TNI setidaknya untuk tiga hal. Pertama, adalah eksistensi satu kelompok yang sudah menguasai wilayah tertentu.

Kedua, kelompok ini dilengkapi dengan persenjataan. Ketiga, kelompok itu punya hierarki yang jelas untuk memerintah menyerang sewaktu-waktu.

"Dengan 3 persyaratan ini terpenuhi maka terpenuhilah dia sebutan sebagai kelompok pemberontak bersenjata," tuturnya.

Dijelaskan Soleman lebih lanjut, di dalam hukum humaniter, pemberontak lawannya adalah pemerintah. Dalam konteks Indonesia, pemerintah dalam penanganan pemberontak ada di tangan TNI.

"Ini dalam hukum humaniter, judulnya itu adalah konflik bersenjata internal, artinya apa, kalau di depan itu pemberontak maka lawannya adalah TNI sebagai pemerintah," jelasnya.

Kata dia lagi, sebelum status pemberontak ditetapkan pada KKB di Papua, maka sampai kapanpun TNI tidak boleh bergerak. Pasalnya, akan bisa dilabel sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Jangan sampai di depan itu kelompok kriminal, di sini TNI (yang bergerak), pelanggaran HAM itu judulnya," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya