Berita

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) Soleman B. Ponto/Net

Politik

Mantan Kepala Bais: Selama Masih Bernama KKB, TNI Tidak Bisa Bergerak di Papua

SABTU, 25 MARET 2023 | 04:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harus diakui, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak bisa sembarangan mengambil tindakan dalam menangani kelompok separatis atau yang lebih sering disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Begitu dikatakan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) Soleman B. Ponto dalam dialog yang diunggah kanal Youtube Publica Podcast, dikutip Sabtu (25/3).

"TNI boleh turun apabila pertama kita sebut dulu itu siapa di depan, kita harus identifikasi dulu, baru kita punya legitimasi," ujar Soleman Ponto.


Dia menjelaskan, identifikasi yang dimaksud agar bisa mengerahkan TNI setidaknya untuk tiga hal. Pertama, adalah eksistensi satu kelompok yang sudah menguasai wilayah tertentu.

Kedua, kelompok ini dilengkapi dengan persenjataan. Ketiga, kelompok itu punya hierarki yang jelas untuk memerintah menyerang sewaktu-waktu.

"Dengan 3 persyaratan ini terpenuhi maka terpenuhilah dia sebutan sebagai kelompok pemberontak bersenjata," tuturnya.

Dijelaskan Soleman lebih lanjut, di dalam hukum humaniter, pemberontak lawannya adalah pemerintah. Dalam konteks Indonesia, pemerintah dalam penanganan pemberontak ada di tangan TNI.

"Ini dalam hukum humaniter, judulnya itu adalah konflik bersenjata internal, artinya apa, kalau di depan itu pemberontak maka lawannya adalah TNI sebagai pemerintah," jelasnya.

Kata dia lagi, sebelum status pemberontak ditetapkan pada KKB di Papua, maka sampai kapanpun TNI tidak boleh bergerak. Pasalnya, akan bisa dilabel sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Jangan sampai di depan itu kelompok kriminal, di sini TNI (yang bergerak), pelanggaran HAM itu judulnya," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya