Berita

Edi Sumantri diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Wakil Walikota Jaksel Edi Sumantri Diperiksa KPK soal Penyelidikan Formula E

JUMAT, 24 MARET 2023 | 20:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Walikota Jakarta Selatan, Edi Sumantri diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan Formula E di DKI Jakarta, Jumat (24/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Edi Sumantri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) atau Bendahara Daerah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.42 WIB.

Awalnya, Edi enggan memberikan pernyataan kepada wartawan. Akan tetapi, Edi mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait penyelidikan Formula E.

"Terkait dengan penganggaran Formula E," singkat Edi kepada wartawan, Jumat sore (24/3).

Edi mengaku, telah diperiksa tim penyelidik KPK sejak pukul 09.30 WIB. Artinya, Edi Sumantri telah diperiksa selama delapan jam lebih.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri memastikan bahwa penyelidikan Formula E hingga saat ini masih berjalan.

"Ya sekarang dalam proses penyelidikan, masih. Kami pastikan tidak dihentikan ya. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (17/3).

Ali menjelaskan, bahwa proses penyelidikan bertujuan untuk menentukan peristiwa pidana, sehingga ditemukan ada pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

"Untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum, dari segi teori hukumnya, dari segi alat buktinya, dari keterangan yang dimintai keterangan yang terperiksa. Itu kan semuanya dianalisis, apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya nggak," pungkas Ali.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya