Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Ukraina: Pejabat Rusia Dapat Diadili Secara In Absentia di ICC atas Agresi Militer

JUMAT, 24 MARET 2023 | 15:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski tak dapat diadili secara langsung, para pemimpin Rusia dapat diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara In Absentia atau tidak menghadirkan tersangka dalam persidangan.

Usulan tersebut diutarakan oleh Jaksa Agung Ukraina, Andriy Kostin, saat berkunjung ke markas besar dan bertemu dengan Jaksa Penuntut ICC di Den Haag, Belanda, pada Kamis (23/3).

Menurutnya, pengadilan terhadap pemimpin Rusia yang diduga melakukan kejahatan perang harus tetap dilakukan meskipun mereka menolak untuk hadir dalam persidangan.

"Saya percaya itu bisa (diadakan) in absentia, karena penting untuk menyampaikan masalah keadilan untuk kejahatan internasional bahkan jika pelakunya tidak hadir," tegasnya, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Kostin juga mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti kejahatan yang paling sulit dibuktikan, yakni genosida, yang harus ditunjukkan bahwa ada niat untuk memusnahkan kelompok tertentu secara keseluruhan atau sebagian.

Ia mengungkapkan, kejahatan yang didokumentasikan sejauh ini, termasuk pembunuhan, penyiksaan, kekerasan seksual, penembakan terhadap sasaran sipil dan penahanan ilegal.

Pengadilan internasional sangat jarang mengadakan persidangan in absentia dan aturan ICC menyatakan secara khusus bahwa tersangka tersangka harus hadir selama persidangan.

Satu-satunya contoh pengadilan internasional in absentia baru-baru ini adalah dalam kasus Lebanon, di mana pengadilan yang didukung PBB menghukum tiga orang atas pembunuhan politisi Lebanon, Rafik Hariri tahun 2005.

Tahun lalu, Pengadilan Belanda juga menghukum tiga pria, dua orang Rusia dan seorang Ukraina dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 di atas Ukraina timur, namun tidak menghadirkan tersangka di pengadilan.

Meskipun ICC dapat mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina, ICC tidak dapat mengadili kejahatan agresi karena kendala hukum.

Rusia menunjukkan sikap penentangan terhadap surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin, di mana, Badan Investigasi Utama Moskow pada Senin (20/3) menuntut balik ICC dengan membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim ICC yang mengeluarkan surat penangkapan tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya