Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Termasuk Kasus Prima, KPU Sudah Hadapi 48 Gugatan Dugaan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024

JUMAT, 24 MARET 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi keberatan yang dilayangkan sejumlah partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 sudah mencapai puluhan kasus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menghadapi aduan itu melalui jalur hukum yang berbeda-beda.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).

Afifuddin menjelaskan, dalam kerja pelaksanaan tahapan pemilu KPU tidak melepaskan tanggung jawab dari protes para calon peserta pemilu.


Pada proses awal tahapan pemilu, yaitu pendaftaran hingga verifikasi parpol calon peserta pemilu, didapati puluhan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, dan/atau sengketa proses pemilu dilayangkan.

“Total perkara yang sudah ditempuh oleh calon peserta pemilu, dalam proses pendaftaran parpol ini ada 48 perkara dengan jalur berbeda-beda,” ujar Afifuddin.

Sosok yang kerap disapa Cak Afif ini mengurai, untuk dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dihadapi KPU mencapai 14 perkara yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Yang dikabulkan satu (dan) tidak diterima satu,” sambungnya.

Selain itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI ini menyebutkan, untuk perkara Sengketa Proses Pemilihan Umum (SPPU) berjumlah 6 perkara yang masuk ke Bawaslu.

“Dikabulkan ada lima partai, kemudian yang menyepakati atau terjadi proses kesepakatan di mediasi itu Partai Ummat,” ucapnya.

Namun setelah itu, KPU mendapati gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dari parpol yang gugatan SPPU-nya tidak diterima.

“Di PTUN ada delapan kasus, semuanya tak diterima. Di PN ada satu perkara yang dikabulkan, yaitu kasus Prima yang update tindaklanjutnya baru saja kami sampaikan terkait memori banding yang dilakukan KPU,” urainya.

Maka dari itu, melalui deretan perkara gugatan hukum pemilu yang dihadapi KPU tersebut, Afif menegaskan pihaknya melayani seluruh calon peserta pemilu dengan kadar yang sama.

“Mungkin sebagian kita baru terkesima ketika ada putusan PN (Jakpus). Sejatinya KPU melayani seluruh gugatan yang dilakukan calon peserta pemilu sejak pendaftaran kemarin itu sudah ada 48 kasus,” katanya.

“Yang dikabulkan totalnya ada tujuh, kemudian ditolak ada lima, tidak diterima ada 33, kesepakatan mediasi ada satu yaitu Partai Ummat,” tutup mantan anggota Bawaslu RI ini.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya