Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Termasuk Kasus Prima, KPU Sudah Hadapi 48 Gugatan Dugaan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024

JUMAT, 24 MARET 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi keberatan yang dilayangkan sejumlah partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 sudah mencapai puluhan kasus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menghadapi aduan itu melalui jalur hukum yang berbeda-beda.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).

Afifuddin menjelaskan, dalam kerja pelaksanaan tahapan pemilu KPU tidak melepaskan tanggung jawab dari protes para calon peserta pemilu.


Pada proses awal tahapan pemilu, yaitu pendaftaran hingga verifikasi parpol calon peserta pemilu, didapati puluhan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, dan/atau sengketa proses pemilu dilayangkan.

“Total perkara yang sudah ditempuh oleh calon peserta pemilu, dalam proses pendaftaran parpol ini ada 48 perkara dengan jalur berbeda-beda,” ujar Afifuddin.

Sosok yang kerap disapa Cak Afif ini mengurai, untuk dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dihadapi KPU mencapai 14 perkara yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Yang dikabulkan satu (dan) tidak diterima satu,” sambungnya.

Selain itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI ini menyebutkan, untuk perkara Sengketa Proses Pemilihan Umum (SPPU) berjumlah 6 perkara yang masuk ke Bawaslu.

“Dikabulkan ada lima partai, kemudian yang menyepakati atau terjadi proses kesepakatan di mediasi itu Partai Ummat,” ucapnya.

Namun setelah itu, KPU mendapati gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dari parpol yang gugatan SPPU-nya tidak diterima.

“Di PTUN ada delapan kasus, semuanya tak diterima. Di PN ada satu perkara yang dikabulkan, yaitu kasus Prima yang update tindaklanjutnya baru saja kami sampaikan terkait memori banding yang dilakukan KPU,” urainya.

Maka dari itu, melalui deretan perkara gugatan hukum pemilu yang dihadapi KPU tersebut, Afif menegaskan pihaknya melayani seluruh calon peserta pemilu dengan kadar yang sama.

“Mungkin sebagian kita baru terkesima ketika ada putusan PN (Jakpus). Sejatinya KPU melayani seluruh gugatan yang dilakukan calon peserta pemilu sejak pendaftaran kemarin itu sudah ada 48 kasus,” katanya.

“Yang dikabulkan totalnya ada tujuh, kemudian ditolak ada lima, tidak diterima ada 33, kesepakatan mediasi ada satu yaitu Partai Ummat,” tutup mantan anggota Bawaslu RI ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya