Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Termasuk Kasus Prima, KPU Sudah Hadapi 48 Gugatan Dugaan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024

JUMAT, 24 MARET 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi keberatan yang dilayangkan sejumlah partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 sudah mencapai puluhan kasus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menghadapi aduan itu melalui jalur hukum yang berbeda-beda.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).

Afifuddin menjelaskan, dalam kerja pelaksanaan tahapan pemilu KPU tidak melepaskan tanggung jawab dari protes para calon peserta pemilu.


Pada proses awal tahapan pemilu, yaitu pendaftaran hingga verifikasi parpol calon peserta pemilu, didapati puluhan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, dan/atau sengketa proses pemilu dilayangkan.

“Total perkara yang sudah ditempuh oleh calon peserta pemilu, dalam proses pendaftaran parpol ini ada 48 perkara dengan jalur berbeda-beda,” ujar Afifuddin.

Sosok yang kerap disapa Cak Afif ini mengurai, untuk dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dihadapi KPU mencapai 14 perkara yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Yang dikabulkan satu (dan) tidak diterima satu,” sambungnya.

Selain itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI ini menyebutkan, untuk perkara Sengketa Proses Pemilihan Umum (SPPU) berjumlah 6 perkara yang masuk ke Bawaslu.

“Dikabulkan ada lima partai, kemudian yang menyepakati atau terjadi proses kesepakatan di mediasi itu Partai Ummat,” ucapnya.

Namun setelah itu, KPU mendapati gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dari parpol yang gugatan SPPU-nya tidak diterima.

“Di PTUN ada delapan kasus, semuanya tak diterima. Di PN ada satu perkara yang dikabulkan, yaitu kasus Prima yang update tindaklanjutnya baru saja kami sampaikan terkait memori banding yang dilakukan KPU,” urainya.

Maka dari itu, melalui deretan perkara gugatan hukum pemilu yang dihadapi KPU tersebut, Afif menegaskan pihaknya melayani seluruh calon peserta pemilu dengan kadar yang sama.

“Mungkin sebagian kita baru terkesima ketika ada putusan PN (Jakpus). Sejatinya KPU melayani seluruh gugatan yang dilakukan calon peserta pemilu sejak pendaftaran kemarin itu sudah ada 48 kasus,” katanya.

“Yang dikabulkan totalnya ada tujuh, kemudian ditolak ada lima, tidak diterima ada 33, kesepakatan mediasi ada satu yaitu Partai Ummat,” tutup mantan anggota Bawaslu RI ini.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya