Berita

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin/Ist

Politik

GPI: Kebijakan Larangan Bukber Lukai Hati Umat Islam

JUMAT, 24 MARET 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Surat edaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajaran pemerintahan meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan dinilai sebagai kebijakan zalim. Bahkan telah melukai hati umat Islam.

Alasan Jokowi adalah karena penanganan Covid-19 di Indonesia masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi.

"Ini adalah kebijakan Pemerintah yang menurut saya sangat tidak populis, dan zalim terhadap umat Islam," kata Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (24/3).


Khoirul Amin lantas menyinggung banyaknya kegiatan yang menimbulkan kerumunan puluhan ribu orang dan diberikan izin. Seperti konser musik dan pernikahan anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang digelar belum lama ini.

"Seluruh rakyat Indonesia bisa lihat, kita dipertontonkan dengan pesta pernikahan anak Presiden Joko Widodo. Di mana puluhan ribu dan mungkin jutaan orang berkumpul, kenapa hal itu tidak dilarang? Giliran umat Islam akan menjalankan buka bersama dilarang?" tanya Amin.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) masa bakti 2007-2011 tersebut juga menyerukan kepada seluruh elemen umat Islam untuk melawan kebijakan Jokowi itu.

"Kepada seluruh ormas Islam dan umat Islam yang ada di Indonesia, kita harus bersatu dan lawan kebijakan zalim ini," kata Amin.

Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh kader dan anggota GPI di seluruh Indonesia untuk menyatakan sikap perlawanan dan penolakan terhadap kebijakan pelarangan buka puasa bersama tersebut.

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI nomor R.38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Dengan alasan masih dalam masa penanganan Covid-19, transisi dari pandemi menuju endemi, Jokowi menginstruksikan pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.

Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan walikota.

Arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut juga ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya