Berita

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin/Ist

Politik

GPI: Kebijakan Larangan Bukber Lukai Hati Umat Islam

JUMAT, 24 MARET 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Surat edaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajaran pemerintahan meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan dinilai sebagai kebijakan zalim. Bahkan telah melukai hati umat Islam.

Alasan Jokowi adalah karena penanganan Covid-19 di Indonesia masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi.

"Ini adalah kebijakan Pemerintah yang menurut saya sangat tidak populis, dan zalim terhadap umat Islam," kata Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (24/3).

Khoirul Amin lantas menyinggung banyaknya kegiatan yang menimbulkan kerumunan puluhan ribu orang dan diberikan izin. Seperti konser musik dan pernikahan anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang digelar belum lama ini.

"Seluruh rakyat Indonesia bisa lihat, kita dipertontonkan dengan pesta pernikahan anak Presiden Joko Widodo. Di mana puluhan ribu dan mungkin jutaan orang berkumpul, kenapa hal itu tidak dilarang? Giliran umat Islam akan menjalankan buka bersama dilarang?" tanya Amin.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) masa bakti 2007-2011 tersebut juga menyerukan kepada seluruh elemen umat Islam untuk melawan kebijakan Jokowi itu.

"Kepada seluruh ormas Islam dan umat Islam yang ada di Indonesia, kita harus bersatu dan lawan kebijakan zalim ini," kata Amin.

Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh kader dan anggota GPI di seluruh Indonesia untuk menyatakan sikap perlawanan dan penolakan terhadap kebijakan pelarangan buka puasa bersama tersebut.

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI nomor R.38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Dengan alasan masih dalam masa penanganan Covid-19, transisi dari pandemi menuju endemi, Jokowi menginstruksikan pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.

Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan walikota.

Arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut juga ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya