Berita

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin/Ist

Politik

GPI: Kebijakan Larangan Bukber Lukai Hati Umat Islam

JUMAT, 24 MARET 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Surat edaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajaran pemerintahan meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan dinilai sebagai kebijakan zalim. Bahkan telah melukai hati umat Islam.

Alasan Jokowi adalah karena penanganan Covid-19 di Indonesia masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi.

"Ini adalah kebijakan Pemerintah yang menurut saya sangat tidak populis, dan zalim terhadap umat Islam," kata Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (24/3).


Khoirul Amin lantas menyinggung banyaknya kegiatan yang menimbulkan kerumunan puluhan ribu orang dan diberikan izin. Seperti konser musik dan pernikahan anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang digelar belum lama ini.

"Seluruh rakyat Indonesia bisa lihat, kita dipertontonkan dengan pesta pernikahan anak Presiden Joko Widodo. Di mana puluhan ribu dan mungkin jutaan orang berkumpul, kenapa hal itu tidak dilarang? Giliran umat Islam akan menjalankan buka bersama dilarang?" tanya Amin.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) masa bakti 2007-2011 tersebut juga menyerukan kepada seluruh elemen umat Islam untuk melawan kebijakan Jokowi itu.

"Kepada seluruh ormas Islam dan umat Islam yang ada di Indonesia, kita harus bersatu dan lawan kebijakan zalim ini," kata Amin.

Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh kader dan anggota GPI di seluruh Indonesia untuk menyatakan sikap perlawanan dan penolakan terhadap kebijakan pelarangan buka puasa bersama tersebut.

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI nomor R.38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Dengan alasan masih dalam masa penanganan Covid-19, transisi dari pandemi menuju endemi, Jokowi menginstruksikan pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.

Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan walikota.

Arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut juga ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya