Berita

Direktur Survei and Polling Indonesia (SPIN), Igor Digantara/Ist

Politik

KPU Diminta Perjelas SOP Kerja Tahapan Pemilu 2024 Agar Tak Hambat Partispasi Masyarakat

JUMAT, 24 MARET 2023 | 01:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu Serentak 2024, diharapkan bisa diperjelas standar dan operasional prosedurnya (SOP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini diminta oleh Direktur Survei and Polling Indonesia (SPIN), Igor Digantara, menyusul diterimanya gugatan sejumlah partai politik (parpol) terhadap kinerja KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pasalnya, Igor mencatat ada dua kasus yang dapat mengukur kinerja KPU dalam melaksanakan tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.


Yaitu pertama, dipaparkan Igor adalah perkara sengketa proses pemilu oleh Partai Ummat ke Bawaslu karena tidak lolos tahapan verifikasi faktual, hingga akhirnya bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 setelah melalui jalur mediasi dengan KPU.

Serta kasus kedua, adalah laporan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU. Langkah hukum yang diambil oleh parpol besutan Agus Jabo Priyono itu memperoleh rekomendasi dari Bawaslu, yakni berupa verifikasi administrasi dan faktual ulang selama 10 hari.

Belajar dari dua kasus tersebut , Igor melihat ada satu hal penting yang tidak cukup mendapat perhatian lebih oleh KPU, yaitu soal keterbukaan informasi kepada khalayak banyak mengenai proses pemilu yang berjalan.

“Karena itu, ketidakjelasan SOP juga bisa menghambat partisipasi masyarakat dalam memantau proses tersebut,” ujar Igor kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/3).

Selain itu, khusus belajar dari kasus Prima, menurut Igor seharusnya KPU bisa memperkuat kolaborasi dengan Bawaslu dalam menjalankan proses tahapan pemilu.

Sebab menurutnya, kasus Prima itu menunjukkan KPU dianggap melakukan pelanggaran dalam proses verifikasi administrasi partai peserta pemilu, dan dianggap melanggar Peraturan KPU 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Pendaftaran Partai Peserta Pemilu.

“Fakta bahwa ternyata ada "lack of communication" antara KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu, tentu ini patut disayangkan,” demikian Igor menambahkan.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya