Berita

Lambang PAN/RMOLNetwork

Politik

PAN Diyakini Bakal Mainkan Politik Dua Kaki Jelang Pemilu 2024

JUMAT, 24 MARET 2023 | 00:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Strategi politik dua kaki jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, diprediksi akan tetap dilakukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN), meski sudah bergabung di dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Begitu analisa Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, merespon isu potensi perpecahan parpol-parpol KIB.

“Kalau PAN hebatnya di politik dua kaki,” ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/3).


Menurut Jerry, KIB yang di dalamnya ada Partai Golkar, PAN dan juga PPP, wajar jika diperkirakan akan pecah. Sebabnya, hingga saat ini belum memiliki calon presiden (capres) yang mumpuni dari segi elektoral.

Sehingga, doktor komunikasi politik jebolan America Global University ini menilai, PAN yang pada Pemilu 2019 hanya mendapat perolehan suara sebanyak 6,84 persen atau 9,6 juta suara, disinyalir bakal merapat ke poros koalisi yang memiliki capres dominan.

Hal itu, menurutnya, dilakukan PAN supaya bisa kembali mendapat jatah kursi di parlemen, dan bisa menjadi parpol koalisi pemerintahan pemenang Pemilu Serentak 2024.

“Jadi mereka melihat dan membaca peluang capres yang menang, maka mereka akan bergabung. Faktor lain koalisi ini (KIB) masih prematur, pasalnya mereka belum mendeklarasikan siapa capres mereka,” tuturnya.

“Saya pikir politik Indonesia realistis, dinamis dan statis. Ditambah ada sisi rasionalitas,” demikian Jerry menambahkan.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya