Berita

Kritikan BEM UI terhadap DPR dengan meme wajah Puan Maharani berbadan tikus cokelat/Repro

Politik

PDIP: Kritik BEM UI Melanggar Hukum!

KAMIS, 23 MARET 2023 | 23:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kritik dari Badan Eksekutif Mahasiwa  (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja mengarah pada upaya pelanggaran hukum.

Pasalnya, kritik yang disampaikan melalui video yang viral di media sosial menunjukkan Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan hewan tikus keluar dari gedung kura-kura DPR RI yang terbelah, adalah bentuk penghinaan.

Demikian disampaikan Politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus, dalam keterangannya, Kamis (23/3).


“Soal postingan BEM, saya menganggap hal itu kurang etis dan bahkan melanggar hukum,” tegas Deddy.

Deddy menjelaskan, DPR RI itu adalah lembaga negara. Sehingga kalau BEM UI tidak punya data dan membuktikan bahwa DPR merampok rakyat maka tudingan itu bernada fitnah dan menyerang kehormatan lembaga negara.

“Ibu Puan itu Ketua DPR yang desainnya adalah kolektif kolegial. Jadi, melakukan personifikasi dan menyerang pribadi Ibu Puan pribadi secara sendiri, tidak kolektif pimpinan DPR adalah tindakan tidak etis,” kata Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP itu.

Atas dasar itu, Deddy menilai kritik BEM UI tersebut tidak lebih jauh hanya sekadar mencari sensasi dan kontroversi, namun mengabaikan substansi.

“Kritik dengan menghina itu beda, dan mereka gagal nalar dengan melakukan over simplifikasi,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya