Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pelancong Pegang Visa Turis atau Bisnis, Bisa Melamar Pekerjaan di AS

KAMIS, 23 MARET 2023 | 22:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengambil langkah maju, Amerika Serikat (AS) mengizinkan pelancong asing yang memegang visa turis atau bisnis ke negara itu untuk melamar pekerjaan atau mencari pekerja di negaranya.

Hal tersebut diumumkan oleh Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS dalam pengumumannya di Twitter pada Kamis (23/3).

“Banyak yang bertanya apakah mereka bisa mencari pekerjaan baru saat memegang visa B-1 (bisnis) atau B-2 (turis). Jawabannya adalah ya. Mencari pekerjaan dan mewawancarai pekerja adalah kegiatan yang diperbolehkan,” tulis lembaga Imigrasi dalam cuitannya, dimuat India Today.

Dalam penjelasannya, lembaga itu mengharuskan para pekerja yang akan memulai pekerjaan baru mereka di AS, untuk mengubah status visa mereka menjadi visa pekerja jika mereka telah resmi mendapat pekerjaan di negara itu.

Selain itu, dalam kebijakan barunya, pemerintah AS juga akan membiarkan para pekerja yang di PHK di negaranya untuk dapat mengajukan izin tinggal lebih lama lagi, yang diberikan selama 60 hari oleh otoritas AS.

"Jika PHK terjadi dalam masa tenggang hingga 60 hari, periode izin tinggal non-imigran dapat ditambah melebihi 60 hari, bahkan jika mereka sebelumnya telah kehilangan status non-imigran," kata lembaga itu.

Namun, para pekerja yang di PHK perlu untuk mengonfirmasi kondisi mereka lebih dulu ke pihak imigrasi. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka pekerja harus meninggalkan AS dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Kebijakan ini diberlakukan AS, untuk mendukung dan memudahkan para pekerja asing yang berencana untuk mencari pekerjaan di AS.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya