Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pelancong Pegang Visa Turis atau Bisnis, Bisa Melamar Pekerjaan di AS

KAMIS, 23 MARET 2023 | 22:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengambil langkah maju, Amerika Serikat (AS) mengizinkan pelancong asing yang memegang visa turis atau bisnis ke negara itu untuk melamar pekerjaan atau mencari pekerja di negaranya.

Hal tersebut diumumkan oleh Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS dalam pengumumannya di Twitter pada Kamis (23/3).

“Banyak yang bertanya apakah mereka bisa mencari pekerjaan baru saat memegang visa B-1 (bisnis) atau B-2 (turis). Jawabannya adalah ya. Mencari pekerjaan dan mewawancarai pekerja adalah kegiatan yang diperbolehkan,” tulis lembaga Imigrasi dalam cuitannya, dimuat India Today.


Dalam penjelasannya, lembaga itu mengharuskan para pekerja yang akan memulai pekerjaan baru mereka di AS, untuk mengubah status visa mereka menjadi visa pekerja jika mereka telah resmi mendapat pekerjaan di negara itu.

Selain itu, dalam kebijakan barunya, pemerintah AS juga akan membiarkan para pekerja yang di PHK di negaranya untuk dapat mengajukan izin tinggal lebih lama lagi, yang diberikan selama 60 hari oleh otoritas AS.

"Jika PHK terjadi dalam masa tenggang hingga 60 hari, periode izin tinggal non-imigran dapat ditambah melebihi 60 hari, bahkan jika mereka sebelumnya telah kehilangan status non-imigran," kata lembaga itu.

Namun, para pekerja yang di PHK perlu untuk mengonfirmasi kondisi mereka lebih dulu ke pihak imigrasi. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka pekerja harus meninggalkan AS dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Kebijakan ini diberlakukan AS, untuk mendukung dan memudahkan para pekerja asing yang berencana untuk mencari pekerjaan di AS.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya