Berita

Ilustrasi/Net

Global

Pelancong Pegang Visa Turis atau Bisnis, Bisa Melamar Pekerjaan di AS

KAMIS, 23 MARET 2023 | 22:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengambil langkah maju, Amerika Serikat (AS) mengizinkan pelancong asing yang memegang visa turis atau bisnis ke negara itu untuk melamar pekerjaan atau mencari pekerja di negaranya.

Hal tersebut diumumkan oleh Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS dalam pengumumannya di Twitter pada Kamis (23/3).

“Banyak yang bertanya apakah mereka bisa mencari pekerjaan baru saat memegang visa B-1 (bisnis) atau B-2 (turis). Jawabannya adalah ya. Mencari pekerjaan dan mewawancarai pekerja adalah kegiatan yang diperbolehkan,” tulis lembaga Imigrasi dalam cuitannya, dimuat India Today.


Dalam penjelasannya, lembaga itu mengharuskan para pekerja yang akan memulai pekerjaan baru mereka di AS, untuk mengubah status visa mereka menjadi visa pekerja jika mereka telah resmi mendapat pekerjaan di negara itu.

Selain itu, dalam kebijakan barunya, pemerintah AS juga akan membiarkan para pekerja yang di PHK di negaranya untuk dapat mengajukan izin tinggal lebih lama lagi, yang diberikan selama 60 hari oleh otoritas AS.

"Jika PHK terjadi dalam masa tenggang hingga 60 hari, periode izin tinggal non-imigran dapat ditambah melebihi 60 hari, bahkan jika mereka sebelumnya telah kehilangan status non-imigran," kata lembaga itu.

Namun, para pekerja yang di PHK perlu untuk mengonfirmasi kondisi mereka lebih dulu ke pihak imigrasi. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka pekerja harus meninggalkan AS dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Kebijakan ini diberlakukan AS, untuk mendukung dan memudahkan para pekerja asing yang berencana untuk mencari pekerjaan di AS.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya