Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pelancong Pegang Visa Turis atau Bisnis, Bisa Melamar Pekerjaan di AS

KAMIS, 23 MARET 2023 | 22:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengambil langkah maju, Amerika Serikat (AS) mengizinkan pelancong asing yang memegang visa turis atau bisnis ke negara itu untuk melamar pekerjaan atau mencari pekerja di negaranya.

Hal tersebut diumumkan oleh Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS dalam pengumumannya di Twitter pada Kamis (23/3).

“Banyak yang bertanya apakah mereka bisa mencari pekerjaan baru saat memegang visa B-1 (bisnis) atau B-2 (turis). Jawabannya adalah ya. Mencari pekerjaan dan mewawancarai pekerja adalah kegiatan yang diperbolehkan,” tulis lembaga Imigrasi dalam cuitannya, dimuat India Today.

Dalam penjelasannya, lembaga itu mengharuskan para pekerja yang akan memulai pekerjaan baru mereka di AS, untuk mengubah status visa mereka menjadi visa pekerja jika mereka telah resmi mendapat pekerjaan di negara itu.

Selain itu, dalam kebijakan barunya, pemerintah AS juga akan membiarkan para pekerja yang di PHK di negaranya untuk dapat mengajukan izin tinggal lebih lama lagi, yang diberikan selama 60 hari oleh otoritas AS.

"Jika PHK terjadi dalam masa tenggang hingga 60 hari, periode izin tinggal non-imigran dapat ditambah melebihi 60 hari, bahkan jika mereka sebelumnya telah kehilangan status non-imigran," kata lembaga itu.

Namun, para pekerja yang di PHK perlu untuk mengonfirmasi kondisi mereka lebih dulu ke pihak imigrasi. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka pekerja harus meninggalkan AS dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Kebijakan ini diberlakukan AS, untuk mendukung dan memudahkan para pekerja asing yang berencana untuk mencari pekerjaan di AS.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya