Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Wanti-wanti Kampanye Colongan di Ramadhan, Ketua Bawaslu: Jangan Ada Ajakan!

KAMIS, 23 MARET 2023 | 21:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Momentum bulan Ramadhan tahun ini kembali berhimpitan dengan agenda politik lima tahunan, yaitu Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti kepada seluruh pihak agar tetap kondusif.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menuturkan, Ramadhan kerap memunculkan beberapa persoalan, apalagi mengingat belum diperbolehkannya dilakukan kampanye.

Ia menjelaskan, kampanye Pemilu 2024 dijadwalkan boleh dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Di luar itu, maka seluruh pihak harus menaati peraturan yang ada.


Salah satu aspek penting dalam kampanye, disebutkan Bagja, adalah terkait dengan ajakan dalam memilih peserta pemilu.

Hal tersebut yang ditekankan anggota Bawaslu RI dua periode itu kepada para peserta Pemilu Serentak 2024 yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu parpol.

Maupun, katanya, figur politik yang belakangan muncul dan disebut-sebut sebagai bakal calon presiden 2024, juga harus menghindari kampanye colongan di bulan Ramadhan.

“Tidak boleh ada ajakan mengajak,” ujar Bagja singkat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/3).

Ia menegaskan, ajakan yang dimaksud tersebut adalah, memengaruhi masyarakat pemilih untuk memilih parpol atau figur tertentu.

“(Yang akan berlaga) dalam bulan Februari (tahun 2024 mendatang),” demikian Bagja menambahkan.

Terkait aturan kampanye, KPU tetap mengacu pada Pasal 25 ayat (1) PKPU 33/2018 tentang Kampanye.

Dinyatakan beleid itu, parpol yang telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2).

Namun, pada ayat (2) Pasal 25 PKPU 33/2018 disebutkan, parpol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal parpol dengan dua metode.

Dua metode yang dimaksud adalah, pemasangan bendera dan nomor urutnya; serta pertemuan terbatas dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu, paling lambat satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam beberapa kali kesempatan telah menyatakan, terkait sosialisasi bisa dilaksanakan hanya oleh parpol-parpol yang telah ditetapkan sebagai peseta pemilu, khususnya pada masa di luar kampanye.

Sejauh ini KPU RI menetapkan 18 parpol di tingkat nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya