Berita

Vietnam Airlines/Net

Dunia

Bayar Jaminan, Empat Pramugari Vietnam Airlines yang Bawa 11 Kilogram Narkoba dari Prancis Dibebaskan

KAMIS, 23 MARET 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Vietnam akhirnya membebaskan empat pramugari Vietnam Airlines yang ditahan minggu lalu karena diduga terlibat dalam penyelundupan 11 kilogram narkoba yang mereka bawa dari Prancis.

Penyelidikan bermula pada 16 Maret, setelah otoritas bea cukai Bandara Internasional Tan Son Nhat memindai koper keempat tersangka, Tran Thi Thu Ngan, Vo Tu Quymynh, Nguyen Thanh Thuy, dan Dang Phuong Van, dan menemukan 327 tabung pasta gigi dari berbagai merek dan 17 botol obat kumur.

Setelah diperiksa lebih lanjut, 157 tabung pasta gigi ditemukan mengandung total 11,284 kg ketamin dan MDMA.


Penegak hukum bersidang pada Selasa (21/3) untuk meninjau kasus tersebut dan membebaskan keempatnya dengan jaminan.

Para terdakwa mengklaim, ketika berada di Prancis seorang warga negara Vietnam menghubungi mereka dan meminta keempatnya untuk membawa pasta gigi dan obat kumur untuk dikirim ke anggota keluarga mereka di Vietnam.

Untuk tugas itu, keempatnya diberi upah sekitar 10 juta dong Vietnam (setara 6,4 juta rupiah) sebagai imbalan.

Keempat terdakwa mengaku tidak mengetahui barang tersebut ternyata mengandung narkoba.

Insiden tersebut mendapat perhatian publik yang besar di Vietnam, ada yang menduga keempat petugas itu adalah bagian dari jaringan penyelundupan ada juga yang percaya mereka telah ditipu.

Menurut hukum Vietnam, seseorang yang memperdagangkan lebih dari 100 gram obat sintetis terancam hukuman mati.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya