Berita

Vietnam Airlines/Net

Dunia

Bayar Jaminan, Empat Pramugari Vietnam Airlines yang Bawa 11 Kilogram Narkoba dari Prancis Dibebaskan

KAMIS, 23 MARET 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Vietnam akhirnya membebaskan empat pramugari Vietnam Airlines yang ditahan minggu lalu karena diduga terlibat dalam penyelundupan 11 kilogram narkoba yang mereka bawa dari Prancis.

Penyelidikan bermula pada 16 Maret, setelah otoritas bea cukai Bandara Internasional Tan Son Nhat memindai koper keempat tersangka, Tran Thi Thu Ngan, Vo Tu Quymynh, Nguyen Thanh Thuy, dan Dang Phuong Van, dan menemukan 327 tabung pasta gigi dari berbagai merek dan 17 botol obat kumur.

Setelah diperiksa lebih lanjut, 157 tabung pasta gigi ditemukan mengandung total 11,284 kg ketamin dan MDMA.

Penegak hukum bersidang pada Selasa (21/3) untuk meninjau kasus tersebut dan membebaskan keempatnya dengan jaminan.

Para terdakwa mengklaim, ketika berada di Prancis seorang warga negara Vietnam menghubungi mereka dan meminta keempatnya untuk membawa pasta gigi dan obat kumur untuk dikirim ke anggota keluarga mereka di Vietnam.

Untuk tugas itu, keempatnya diberi upah sekitar 10 juta dong Vietnam (setara 6,4 juta rupiah) sebagai imbalan.

Keempat terdakwa mengaku tidak mengetahui barang tersebut ternyata mengandung narkoba.

Insiden tersebut mendapat perhatian publik yang besar di Vietnam, ada yang menduga keempat petugas itu adalah bagian dari jaringan penyelundupan ada juga yang percaya mereka telah ditipu.

Menurut hukum Vietnam, seseorang yang memperdagangkan lebih dari 100 gram obat sintetis terancam hukuman mati.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya