Berita

Vietnam Airlines/Net

Dunia

Bayar Jaminan, Empat Pramugari Vietnam Airlines yang Bawa 11 Kilogram Narkoba dari Prancis Dibebaskan

KAMIS, 23 MARET 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Vietnam akhirnya membebaskan empat pramugari Vietnam Airlines yang ditahan minggu lalu karena diduga terlibat dalam penyelundupan 11 kilogram narkoba yang mereka bawa dari Prancis.

Penyelidikan bermula pada 16 Maret, setelah otoritas bea cukai Bandara Internasional Tan Son Nhat memindai koper keempat tersangka, Tran Thi Thu Ngan, Vo Tu Quymynh, Nguyen Thanh Thuy, dan Dang Phuong Van, dan menemukan 327 tabung pasta gigi dari berbagai merek dan 17 botol obat kumur.

Setelah diperiksa lebih lanjut, 157 tabung pasta gigi ditemukan mengandung total 11,284 kg ketamin dan MDMA.


Penegak hukum bersidang pada Selasa (21/3) untuk meninjau kasus tersebut dan membebaskan keempatnya dengan jaminan.

Para terdakwa mengklaim, ketika berada di Prancis seorang warga negara Vietnam menghubungi mereka dan meminta keempatnya untuk membawa pasta gigi dan obat kumur untuk dikirim ke anggota keluarga mereka di Vietnam.

Untuk tugas itu, keempatnya diberi upah sekitar 10 juta dong Vietnam (setara 6,4 juta rupiah) sebagai imbalan.

Keempat terdakwa mengaku tidak mengetahui barang tersebut ternyata mengandung narkoba.

Insiden tersebut mendapat perhatian publik yang besar di Vietnam, ada yang menduga keempat petugas itu adalah bagian dari jaringan penyelundupan ada juga yang percaya mereka telah ditipu.

Menurut hukum Vietnam, seseorang yang memperdagangkan lebih dari 100 gram obat sintetis terancam hukuman mati.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya