Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Bawaslu Batang Larang ASN Like Postingan Politik Jelang Pemilu 2024

KAMIS, 23 MARET 2023 | 03:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Batang menegaskan larangan ASN dan honorer di lingkungan Pemda berpolitik pada masa Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan Sri Wahyu Ana Ningsih, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2017-2022.

"ASN dilarang ikut dalam sosialisasi maupun deklarasi yang dilakukan oleh pasangan bakal calon maupun calon. Apalagi ikut kampanye," kata komisioner Bawaslu Batang Sri Wahyu Ana Ningsih, dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (22/3).

Ia menyebut bahwa ASN  harus netral dan tidak mempengaruhi masyarakat untuk memilih. Apalagi mengarahkan pada partai, kepala daerah, calon legislatif, maupun presiden tertentu.

Larangan itu termasuk dalam bermedia sosial, mulai dari posting bareng calon legislatif hingga berkomentar. Bahkan sekadar menyukai postingan berbau politik pun dilarang.

"Ini juga berlaku untuk pegawai kontrak atau honorer di lingkungan Pemda. Meskipun non ASN, tetap dilarang. Ini warning untuk tetap bersikap netral," tegasnya.

Asisten Administrasi Setda Kabupaten Batang, Sugeng Sudiharto menjelaskan berbagai sanksi untuk ASN berpolitik mulai dari ringan hingga berat. Paling berat adalah diberhentikan dari ASN hingga terkena pidana pemilu.

“Pj Bupati sudah sering mengingatkan jita untuk netral dalam Pemilu tahun 2024," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur menyatakan akan terus mensosialisasikan adanya larangan tersebut. Harapannya, seluruh kalangan bekerja profesional sebagai ASN.

"Kita punya kewajiban untuk mengawasi netralitas ASN. Kalau pelanggaran yang bersifat terselubung dan sebagainya kita melakukan pengawasan," ucapnya.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya