Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Bawaslu Batang Larang ASN Like Postingan Politik Jelang Pemilu 2024

KAMIS, 23 MARET 2023 | 03:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Batang menegaskan larangan ASN dan honorer di lingkungan Pemda berpolitik pada masa Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan Sri Wahyu Ana Ningsih, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2017-2022.

"ASN dilarang ikut dalam sosialisasi maupun deklarasi yang dilakukan oleh pasangan bakal calon maupun calon. Apalagi ikut kampanye," kata komisioner Bawaslu Batang Sri Wahyu Ana Ningsih, dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (22/3).


Ia menyebut bahwa ASN  harus netral dan tidak mempengaruhi masyarakat untuk memilih. Apalagi mengarahkan pada partai, kepala daerah, calon legislatif, maupun presiden tertentu.

Larangan itu termasuk dalam bermedia sosial, mulai dari posting bareng calon legislatif hingga berkomentar. Bahkan sekadar menyukai postingan berbau politik pun dilarang.

"Ini juga berlaku untuk pegawai kontrak atau honorer di lingkungan Pemda. Meskipun non ASN, tetap dilarang. Ini warning untuk tetap bersikap netral," tegasnya.

Asisten Administrasi Setda Kabupaten Batang, Sugeng Sudiharto menjelaskan berbagai sanksi untuk ASN berpolitik mulai dari ringan hingga berat. Paling berat adalah diberhentikan dari ASN hingga terkena pidana pemilu.

“Pj Bupati sudah sering mengingatkan jita untuk netral dalam Pemilu tahun 2024," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur menyatakan akan terus mensosialisasikan adanya larangan tersebut. Harapannya, seluruh kalangan bekerja profesional sebagai ASN.

"Kita punya kewajiban untuk mengawasi netralitas ASN. Kalau pelanggaran yang bersifat terselubung dan sebagainya kita melakukan pengawasan," ucapnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya