Berita

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra beserta istri usai jalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

Istri Kepala BPN Jaktim: Harga-harga yang di Media Sosial Nggak Benar

SELASA, 21 MARET 2023 | 22:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista meluruskan informasi yang beredar di media sosial soal harga barang-barang yang dikenakannya.

Hal itu disampaikan langsung Vidya usai mendampingi Sudarman yang diperiksa terkait klarifikasi harta kekayaan yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

"Jadi yang di media sosial itu nggak benar ya harga-harga," ujar Vidya kepada wartawan, Selasa malam (21/3).

Harga-harga yang dimaksud Vidya adalah terkait harga barang-barang yang dikenakannya yang menjadi sorotan warganet.

Sementara itu, Sudarman mengaku telah menyampaikan semua data dan fakta kepada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK dalam klarifikasi hari ini.

"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke pihak LHKPN KPK. Saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," kata Sudarman.

Terkait klarifikasi ini, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK mendalami asal-usul dan perolehan harta ataupun aset Sudarman sebagaimana disampaikan dalam LHKPN.

"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan. Klarifikasi LHKPN merupakan rangkaian proses untuk memastikan kepatuhan dan kebenaran pelaporan LHKPN para penyelenggara negara," kata Ali.

Harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN periode 2021 sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar). Harta kekayaan itu telah dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

KPK sendiri telah melakukan klarifikasi terhadap pejabat lainnya yang gaya hidup istri dan keluarga maupun adanya peningkatan harta kekayaan menjadi sorotan publik di media sosial.

Selain Sudarman, sebanyak empat pejabat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan. Mereka adalah, mantan pegawai Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Untuk Rafael Alun, KPK telah menaikkan ke tahap penyelidikan terkait dugaan ketidakwajaran harta kekayaan.

Selain itu, Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro juga telah menjalani klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran gaya hidup mewah istrinya disorot publik.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Timnas U-23 Indonesia Akhirnya Bertemu Korsel

Selasa, 23 April 2024 | 07:58

Melawan KPK, Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan

Selasa, 23 April 2024 | 07:30

Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK

Selasa, 23 April 2024 | 07:20

Genjot PNBP Lewat Pemanfaatan BBL, KKP Kembangkan SILOKER

Selasa, 23 April 2024 | 06:41

Saatnya Elemen Bangsa Berkolaborasi di Tengah Gejolak Geopolitik

Selasa, 23 April 2024 | 06:11

Kolaborasi TNI AL dan BI Pastikan Ketersediaan Rupiah di Mentawai

Selasa, 23 April 2024 | 05:50

Anies ke Markas Nasdem

Selasa, 23 April 2024 | 05:33

Putusan MK Ciptakan Krisis Kepercayaan

Selasa, 23 April 2024 | 05:11

Terduga Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Dibekuk Polisi

Selasa, 23 April 2024 | 04:41

Usai Putusan MK, LaNyalla Ajak Rakyat Renungi Kembali Sistem Bernegara

Selasa, 23 April 2024 | 04:19

Selengkapnya