Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Arab Saudi Bebaskan Warga AS yang Dipenjara karena Cuitan di Twitter

SELASA, 21 MARET 2023 | 20:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Arab Saudi membebaskan seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang dijatuhi hukuman 19 tahun penjara karena mengkritik kerajaan lewat akun Twitternya.

Tahanan yang bernama Saad Ibrahim Almadi, telah resmi dibebaskan menurut laporan dari anaknya, Ibrahim yang berbicara kepada Assosiated Press pada Selasa (21/3).

"Ya, (ayah saya) telah dibebaskan. Kini dia ada di rumahnya di Riyadh," kata Ibrahim.


Almadi, warga negara AS itu ditangkap pada 2021 lalu, setelah ia mengkritik pemerintah Saudi yang tidak bisa mencegah perang di Yaman, dan menyoroti kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi tahun 2018.

Ia pun dijatuhi hukuman 19 tahun penjara, dengan larangan perjalanan yang juga diberlakukan oleh pemerintah Saudi.

Menurut Ibrahim, larangan tersebut telah membuat ayahnya, yang kini telah bebas tidak bisa meninggalkan negara itu, untuk kembali ke rumahnya di AS, dan mendapatkan perawatan di sana.

Saat ini, ia bermaksud untuk membujuk pihak Saudi, agar ayahnya dapat kembali ke AS, untuk mendapatkan perawatan karena ayahnya menderita masalah medis yang serius, termasuk masalah punggung dan diabetes.

"Pertarungan akan berlanjut. Dia harus datang untuk mendapatkan perawatan medis dari AS," tambah Ibrahim.

Sejauh ini, kerajaan Teluk itu sendiri telah mendapatkan banyak kecaman atas apa yang digambarkan oleh para kelompok HAM sebagai hukuman yang kejam atas kebebasan berpendapat di media sosial.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya