Berita

Sekretaris Jenderal DPP Prima, Dominggus Oktavianus dalam jumpa pers di Kantor DPP Prima, Jalan Bacang, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Prima Tunggu Aksi Nyata KPU Buka Sipol untuk Verifikasi Ulang

SELASA, 21 MARET 2023 | 18:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditunggu tindak lanjutnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris Jenderal DPP Prima, Dominggus Oktavianus menjelaskan, Perkara Nomor 001/lp/ADM/BWSL/00.00/III/2023 yang diajukannya diputus diterima Bawaslu RI.

Isi dari putusan itu, pada intinya adalah menyatakan KPU terbukti bersalah, dan penyelenggara diminta untuk mengulang tahapan verifikasi administrasi terhadap Prima.


“Kami sangat optimis, sangat percaya diri bahwa kesempatan yang diberikan oleh Bawaslu ini dapat kami manfaatkan dengan baik,” ujar Dominggus dalam jumpa pers di Kantor DPP Prima, Jalan Bacang, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).

Ia menyatakan, Bawaslu telah memberikan ruang kepada Prima untuk mencari keadilan dalam proses tahapan pemilu yang berjalan.

“Jadi (keputusan itu) telah memberikan ruang untuk kami memperjuangkan melalui koridor hukum kepemiluan. Di sini kami melihat peluang itu sudah terbuka,” tuturnya.

Namun sejauh ini, Prima masih menunggu pelaksanaan rekomendasi Bawaslu dalam putusannya oleh KPU. Di mana, perintahnya adalah mengulang verifikasi administrasi selama 10 hari.

“Kami masih menunggu (informasi) dari KPU harus mengumumkan sipolnya dibuka kembali, 10 hari terhitung sejak sipolnya dibuka,” demikian Dominggus menambahkan. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya